APH diminta Periksa Kepala BWS Provinsi Maluku, PT. Hutama Karya Terkait 39 Titik Sumur Bor di Tanimbar
Pantauan langsung media ini di lokasi proyek mendapati tidak satu pun informasi publik yang dipasang sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Akibatnya, warga setempat mengaku tidak tahu apakah pekerjaan tersebut bersumber dari APBD atau APBN, berapa besar anggarannya, serta perusahaan mana yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana. Kondisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo.
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara tegas mewajibkan transparansi dalam setiap proyek yang menggunakan uang negara. Lebih ironis, mandor proyek Nus Sobaleli yang ditemui di lokasi beberapa waktu lalu, justru mengaku tidak mengetahui nama perusahaan, hanya menyebut PT. H K dari Makasar. besaran anggaran maupun detail administratif pekerjaan pun tidak mengetahui.
βPekerjaan sudah jalan dari bulan November, masa kerja kira-kira tiga bulan. Soal anggaran saya tidak tahu. Saya hanya urus kerja harian,β ungkapnya.
Mandor tersebut hanya mengetahui besaran upah tenaga kerja, yakni Rp170.000 per hari untuk tukang dan Rp125.000 per hari untuk kuli. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pola pengelolaan proyek dan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak Balai Wilaya Sungai (BWS) Provinsi Maluku. Selain persoalan transparansi, temuan di lapangan juga menunjukkan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan aktivitas pengeboran dan pekerjaan teknis lainnya, terdapat juga para pekerja yang sakit tidak mendapat penanganan dari pihak perusahaan. Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pemberi kerja menjamin keselamatan tenaga kerja di lingkungan kerja berisiko. Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Bina Marga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pice Kelbulan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui teknis pelaksanaan proyek tersebut.
βDinas hanya menyiapkan lokasi dan lahan. Di pulau Yamdena sebanyak 13 dan di pulau Selaru sebanyak 26, Untuk teknis pekerjaan silakan ditanyakan ke Balai Sungai di tingkat provinsi,β ujarnya. Pernyataan ini justru mempertegas lemahnya koordinasi dan pengawasan antarinstansi, sehingga proyek yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berjalan tanpa kontrol yang jelas di tingkat daerah.
Ketiadaan papan informasi, ketidaktahuan pelaksana lapangan terhadap anggaran, serta abainya penerapan K3 menimbulkan dugaan bahwa proyek ini dijalankan tanpa standar akuntabilitas yang semestinya. Kondisi tersebut berpotensi membuka ruang penyimpangan, mulai dari ketidakjelasan kontrak kerja hingga risiko keselamatan tenaga kerja. Pihak yang berwenang, diminta segera turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek sumur bor di Tanimbar.
Transparansi anggaran dan keselamatan pekerja dinilai tidak boleh dikorbankan atas nama percepatan pembangunan. Disisi lain, sudah masuk Tahun anggaran baru, proses pekerjaan sumur bor dan perlengkapan lainnya sudah harus selesai pada 31 Desembe 2025, namun terlihat belum satu (1) titik pun terlihat rampung. Apakah pihak perusahaan melakukan adendum, jika itu terjadi, adendum tipe apa yang dipakai.
Diduga pihak BWS maupun perusahaan telah melakukan laporan fiktif ke pihak kementrian terkait, ini riskan dan tidak bisah dibiarkan jika terjadi. Pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) diminta melirik proyek fantastik ini, karena besar duga ada skenario besar pada proyek miliaran rupiah itu. Hingga berita ini dipublis, pihak BWS belum berhasil dikonfirmasi, pihak redaksi sudah berusaha menghubungi penanggujawab BWS di Saumlaki, namun enggan merespon. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rektor UNLESA Sambut Tim Peneliti Kolaborasi Riset Univeritas Lelemuku Saumlaki dan Universitas Merdeka Malang
2 months ago
Dari Keliobar, BGW Minta Restu Rebut Kursi Gubernur Maluku 2029
2 months ago
Kemanakah Arah Pemda dan DPRD Tanimbar di Tengah Ledakan Investasi Blok Masela?
3 months ago
KNPI Kepulauan Tanimbar Desak Pelantikan Eselon III dan IV Akomodir Semua Kepentingan, Hindari Penempatan Bom Waktu
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pj Walikota Ambon Menutup Expo IAKN 2024
Pendidikan di Tanimbar Maju Jika Ada Kolaborasi Yang Baik
Istri Gubernur Maluku dampingi ibu Wapres Kunjungi Kantor Dekranasda