DPN PKP Resmi Pecat 3 Anggota Partai
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Maluku, Evans Reynold Alfons kepada media di Ambon. Menurut Alfons, SK pemberhentian ini diterbitkan DPN dengan memperhatikan dua hal yakni, berita acara Pleno PKP Maluku beserta para Aleg se-Maluku, nomor : 027/R. P/DPP PKP M/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 dan surat DPP PKP Maluku nomor: 057/S.
Kel/DPP-PKP. M/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 tentang permohonan pemecatan dan pencabutan kartu anggota. "Dengan diterbitkannya SK DPN ini maka secara tegas menyatakan bahwa ketiga orang tersebut sudah bukan lagi pengurus dan anggota partai PKP.
Untuk itu, baik pemerintah daerah baik pemerintah daerah, DPRD dan KPUD agar memperhatikan SK tersebut dalam mengambil berbagai kebijakan atau keputusan menyangkut kepentingan Partai PKP," tandas Alfons.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
DLHP Ambon Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan Pegawai di Bulan Ramadhan
Gubernur Maluku Apresiasi Bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2026 Dukung Swasembada Pangan