AmbonToday
Menu Utama

DPN PKP Resmi Pecat 3 Anggota Partai

M

Oleh: Mozes

Tuesday, 11 July 2023 | 09:24 WIT

Bagikan:
DPN PKP Resmi Pecat 3 Anggota Partai
Ambontoday. com, Ambon.- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) resmi memberhentikan Ivone Aponno, Marcel Passanea dan Rita Margareth Papilaya dari kepengurusan maupun keanggotaannya di PKP. Ini dibuktikan dengan dikeluarkannya SK DPN PKP nomor : 041/SK/DPN-PKP/VII/2023, dan ditandatangani oleh Ketua DPN PKP Jusuf Solichin dan Wakil Sekretaris Jenderal, Amelia Mustika, SH.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Maluku, Evans Reynold Alfons kepada media di Ambon. Menurut Alfons, SK pemberhentian ini diterbitkan DPN dengan memperhatikan dua hal yakni, berita acara Pleno PKP Maluku beserta para Aleg se-Maluku, nomor : 027/R. P/DPP PKP M/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 dan surat DPP PKP Maluku nomor: 057/S.

Kel/DPP-PKP. M/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 tentang permohonan pemecatan dan pencabutan kartu anggota. "Dengan diterbitkannya SK DPN ini maka secara tegas menyatakan bahwa ketiga orang tersebut sudah bukan lagi pengurus dan anggota partai PKP.

Untuk itu, baik pemerintah daerah baik pemerintah daerah, DPRD dan KPUD agar memperhatikan SK tersebut dalam mengambil berbagai kebijakan atau keputusan menyangkut kepentingan Partai PKP," tandas Alfons.

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Politik AmbonToday