DPRD Maluku Tetapkan Perda Disabilitas
βSatu kunci saja, bantu disabilitas itu pesan orang tua kita,βujarnya. Lebih lanjut Perda tersebut juga merupakan merupakan salah satu dari tujuan bernegara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, Politisi PDIP Maluku itu meminta adanya tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Maluku untuk memberikan perhatian serius kepada disabilitas.
βSaya kira mereka ini membutuhkan satu terobosan dari kebijakan kita supaya mengangkat harkat dan martabat mereka,βtandasnya. Selain Perda Disabilitas, terdapat dua Perda lainnya yang juga ditetapkan, yaitu Perda penyelenggaraan pengembangan dan penataan ekonomi kreatif daerah (usul insiatif DPRD), dan Perda Pengelolaan keuangan Daerah (usulan Pemda Maluku). Perda penyelenggaraan pengembangan dan penataan ekonomi kreatif daerah, menurut Benhur dimaksudkan untuk pengembangan ekonomi kreatif untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya daerah.
Dijelaskan Watubun, terdapat 14 jenis industri kreatif yang mestinya harus menjadi perhatian, antara lain periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, mode dan fashion, media termasuk didalamnya film, video dan fotografi, game, seni pertunjukan dan percetakan, software, riset dan pengembangan musik, brodcasting atau penyiaran. Untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu adanya langkah langkah konkrit dari pemerintah daerah, seperti identifikasi potensi lokal, perlu dukungan pendidikan dan pelatihan, pameran dan promosi, perlunya dukungan anggaran, bahkan kolaborasi dan jaringan dari pemerintah daerah dan investor. Begitu juga Ranperda pengelolaan keuangan daerah, penting dilakukan karena Perda pengelolaan keuangan daerah, agar kekayaan dimiliki oleh daerah dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
βKarena itu terkait dengan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan serta pertanggung jawaban pengawasan, maka perda ini dirasa penting untuk dijadikan acuan bagi setiap langkah dan kebijakan Pemda kedepan,βpungkasnya.Β (As)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika Regulasi Tertidur di Jalan Suli: Komisi I DPRD Maluku Dinilai Lunak Terhadap Rindam
10 months ago
Antara Hukum dan Keselamatan: Komisi I DPRD Maluku Bahas Polemik Polisi Tidur di Suliβ
10 months ago
Watubun ajak masyarakat dukung Program Presiden Prabowo
1 year ago
DPRD GMNI Maluku Gelar Konferda Ke-IV , Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemda
1 year agoRekomendasi Untuk Anda
BPD Senam Sehat Bersama PAUD Kayu Putih Namrole
pertemuan dan Deklarasi Masyarakat Adat Negeri Tananahu Kec. Teluk Elpaputih Kab. Maluku Tengah
Tingkatkan Kreativitas Anak, Pemkot Buka Festival Jukulele Kecamatan Leitisel
Esok, Komisi II DPRD Ambon On The Spot di SPBU Lateri
Bodewin Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Korupsi di Diskominfo Ambon