AmbonToday
Menu Utama

Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Kepala BPJN Maluku

N

Oleh: Nardo

Tuesday, 24 June 2025 | 14:50 WIT

Bagikan:
Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Kepala BPJN Maluku
Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Kepala BPJN Maluku Ambontoday. com - DPW PMPI Maluku meminta Kementerian PUPR RI untuk melakukan evaluasi dan investigasi terhadap kinerja M. Ikbal Tamher sebagai Kepala BPJN Provinsi Maluku.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Risman Solissa kepada media ini, Selasa 24/6/2025. "karena Ikbal Tamher dinilai gagal dan lambat menangani proyek jalan dan jembatan, serta adaΒ Β dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang di lakukan oleh pihak balai dan juga para kontraktor jalan dan jembatan BPJN Provinsi Maluku," ungkap Solissa. Dikatakan Solissa, evaluasi serta investigasi dari kemtrian PUPR maupun Kejaksaan Tinggi dan juga KPK sangat di perlukan, bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan di Maluku.

"Beberapa poin yang menjadi perhatian adalah keterlambatan proyek, ini ada beberapa temuan dalam pekerjaan balai jalan mengalami keterlambatan sehingga pemborosan anggaran yang cukup besar," ucapnya. Lanjut Solissa, kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar, ada beberapa paket proyek di tangani oleh BPJN Maluku tidak bertahan lama, mengalami kerusakan ini di sebabkan para kontraktor kerja asal jadi dan asal untung. Solissa mencontoh salah satu proyek jalan lintas Namrole-Leksula yang saat ini mengalami kerusakan parah akibat kualitas pekerjaan sangat rendah.

"Selain itu ada indikasi korupsi yang melibatkan kepala balai jalan nasional M. Ikbal Tamher dan beberapa satuan kerja Sadker, PPK, Dan juga para kontraktor didalamnya," jelasnya. Maka itu Solissa meminta perhatian kusus baik dari Penegak Hukum Maupun Kementrian PUPR agar segerah menindaklanjuti apa yang di sampaikan.

Ditegaskan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan konsolidasi besar-besaran dengan seluruh elemen pemuda, mahasiswa dan masyarakat untuk aksi demonstrasi besar-besar di kejaksaan tinggi Maluku, Polda Maluku, dan juga DPRD provinsi Maluku. (*) .

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Maluku AmbonToday