Komisi I DPRD Ambon Tunda Penetapan Batas Lahan Halong, Libatkan Kemenhan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, menjelaskan persoalan ini bermula dari relokasi 28 kepala keluarga pada tahun 1983. Seiring waktu, terjadi pergeseran batas lahan hingga mencapai sekitar 58 meter, yang dinilai berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga. βJangan sampai persoalan ini masuk ke rumah-rumah masyarakat.
Karena itu masyarakat Negeri Halong melapor ke DPRD dan hari ini kami tindak lanjuti lewat RDP,β ujar Fadly kepada wartawan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (13/1/2026). Dalam RDP tersebut, Komisi I menerima berbagai keterangan dan pertanyaan yang ditujukan kepada BPN dan pihak terkait. Namun, DPRD memutuskan menunda penetapan batas wilayah karena belum adanya kejelasan dan konfirmasi menyeluruh dengan pemerintah negeri setempat.
Menurut Fadly, persoalan batas lahan menyangkut legitimasi hukum sehingga tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Selain itu, Komisi I juga menyoroti kawasan pesisir pantai Halong yang dinilai memiliki potensi sebagai kawasan ekonomi baru bagi masyarakat. Ia mengakui sempat muncul kekhawatiran adanya pembatasan aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Namun, pihak TNI Angkatan Laut telah memberikan klarifikasi serta membuka ruang dialog. βKita berharap ada harmonisasi. DPRD ingin duduk bersama untuk mengidentifikasi potensi kawasan ekonomi baru, khususnya di pantai Halong,β katanya.
Fadly mencontohkan pembangunan gazebo yang bersumber dari dana desa namun kemudian dilarang pemanfaatannya, padahal selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas UMKM yang dikelola koperasi dan memberi dampak ekonomi bagi warga. Ke depan, Komisi I DPRD Kota Ambon berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Pertahanan, mengingat seluruh aset dan sertifikat TNI berada di bawah kewenangan kementerian tersebut. DPRD memastikan akan mengawal persoalan ini secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
βIni langkah awal untuk memetakan persoalan. Prinsipnya kita ingin ada kejelasan, tidak merugikan masyarakat, dan tetap menjaga kepentingan negara,β tutup Fadly.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
2 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
3 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
3 months ago
Ambon Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan Sampah
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
1.152 PPPK Kota Ambon Resmi Dilantik, Akhiri Penantian Panjagn Tenaga Honorer
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
Buka Giat Pertanahan (FGD), Indey : Pembangunan Satu Peta Satu Data Dapat Menggunakan Anggran DD/ADD.Β
Disnaker Gelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Makro
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku