Rapat Bahas TPP GUru, Komisi I DPRD Maluku Sesali Pimpinan OPD Tak Hadir
AMBON, Ambobtoday. com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyesali ketidakhadiran sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat bersama guna membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pasalnya, terdapat 27 guru pada Sekolah Pertanian SPP Passo yang TPPnya belum dibayar sejak bulan Mei dan Juli 2022.
Ketua Komisi I DPRD ProvinsiΒ Maluku, Amir Rumra mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan OPD ini. Padahal, ingat dia,Β masalah yang sementara dibahas sangat penting, karena menyangkut hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum terbayarkan sejak Juli 2022 lalu.
βKalau bicara soal hak pegawai bahwa tidak boleh diwakilkan, karena ini terkait kepentingan sumber daya di Provinsi Maluku. Bagaimana kita mau mengambil keputusan kalau yang hadir adalah staf,β tegas Rumra ketika memimpin rapat tersebut, Kamis (26/1/2023).
Untuk itu, politisi PKS dari Daerah pemilihan Malra, Tual, dan Aru itu meminta staf yang mewakili pimpinan OPD-nya untuk menyampaikan kekesalan dan kekecewaan Komisi I kepada pimpinanya.βIni yang harus menjadi perhatian. Jangan kita sudah undang tapi yang hadiri rapat adalah pegawai eselon III. Bagaimana kita bisa mengambil keputusan, kesal Rumra.
Menurutnya, pimpinan OPD mesti bisa melihat mana masalah yang penting. Apalagi yang sementara dibahas ini menyangkut hak orang.
Dikatakan, masalah bukan masalah yang baru tetapi sudah sejak tahun lalu dibahas.
Sementara itu, anggota Komisi I, Mumin Refra juga meminta pimpinanΒ komisi mestiΒ tegas dalam melihat pimpinan-pimpinan OPD yang ketika diundang malas datang dan selalu mengutus perwakilannya. Sehingga terkesan mereka tidak menghargai lembaga DPRD.
βSaya kira rapat ditunda sampai pimpinan-pimpinan OPD yang memiliki otoritas hadir. Karena apa yang kita bicarakan nantinya harus menghasilkan sesuatu. Kalau staf eselon III yang hadir apakah mereka bisa memutuskan, apalagi masalah ini menyangkut hak-hak pegawai,β kata Refra kesal. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Bahas Hasil Evaluasi RAPBD, Pemprov Apresiasi Banggar DPRD Maluku
Koalisi Tuntut Bella Shofie Dicopot, Desak Gubernur Maluku dan DPW NasDem Ambil Sikap Tegas
Penjabat Walikota Lantik 6 Pejabat Fungsional
Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri
Karaoke Dibuka, PPKM Diperpanjang