Skandal 300 Juta: Antara Fakta, Dalil, dan Ujian Integritas DPRD Bursel
Dugaan penyimpangan ini menyeret nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bursel, Jeane Rinsampessy alias Nane, yang justru berdiri di garis depan membela perjanjian kerja sama dengan bank swasta itu. Dalilnya, DPRD tak perlu dilibatkan. Pernyataan ini, bagi sebagian anggota dewan, adalah peluru yang menembak jantung kehormatan DPRD. > βPernyataan Nane melecehkan wibawa DPRD.
Seolah-olah kami asal bunyi. Padahal kami bicara berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 Pasal 28 huruf e dan Pasal 34. Maka, demi memulihkan kehormatan DPRD, Pansus adalah harga mati,β tegas Waemesse, Anggota Komisi I DPRD Bursel, Jumat (8/8/2025).
Mata Publik Tertuju pada Pansus Bagi Waemesse, skandal ini bukan hanya soal angka Rp300 juta, tapi soal prinsip. Jika uang itu benar masuk ke rekening giro Pemda, mengapa tidak dicatat dalam laporan PAD? Jika kerja sama itu sah, mengapa DPRD tidak pernah memberi persetujuan sebagaimana diamanatkan aturan?
DPRD, kata dia, tidak boleh terjebak pada narasi yang dibangun sepihak. Pansus harus dibentuk agar semua pintu penyimpangan terbuka di hadapan publik. > βRakyat berhak tahu, dan DPRD punya kewajiban membuka tabirnya.
Tanpa Pansus, kita hanya akan jadi penonton yang membiarkan uang rakyat keluar masuk tanpa kendali,β ujarnya. Konflik Aturan dan Kepentingan Data menunjukkan, kerja sama ini ditandatangani pada 11 Juni 2022, di era Bupati Safitri Malik. Namun, sejak awal, DPRD sudah memberi sinyal merah. Pada 2023, dua fraksi menolak, dan rekomendasi revisi perjanjian diterbitkan.
Meski demikian, pengelolaan gaji ASN oleh bank swasta milik taipan Maluku itu justru meluas pada 2025, tanpa persetujuan dewan. Jika benar dalil Nane bahwa dana Rp.300 juta sudah ada di rekening giro Pemda, publik berhak bertanya: mengapa fakta ini baru diungkap ketika polemik mencuat? Mengapa tidak dilaporkan sejak awal dalam item resmi PAD?
DPRD Diuji, Publik Menilai Skandal ini adalah cermin. Jika DPRD berani membentuk Pansus dan menuntaskan penyelidikan, maka publik akan menilai bahwa wakil rakyat mereka bekerja untuk kepentingan rakyat. Tapi jika tidak, maka kepercayaan rakyat akan rontok, dan DPRD akan dicatat sebagai lembaga yang kalah oleh manuver segelintir pejabat eksekutif. > βKita dukung investasi.
Kita dukung pertumbuhan ekonomi. Tapi jangan tabrak aturan, jangan main siluman. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton sementara aturan diinjak-injak,β kata Waemesse.
Kini, bola ada di tangan DPRD. Pansus bukan lagi sekadar opsi politik, melainkan mandat moral. Sebab, ketika uang rakyat mengalir tanpa jejak, diam berarti ikut serta dalam dosa. [AmbonToday.
Com] ---
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Selesai Ditender 3 Item Pekerjaan PPP Dobo Selesai Tahun Ini
Bagian Hukum Akan Laporkan Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon
Kebersamaan dan Ekonomi Kreatif Berpadu di Akram Kampung Ramadhan Expo BTN Kebun Cengkeh
Bodewin Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Korupsi di Diskominfo Ambon
Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Idul Fitri, BI Maluku Siapkan Uang Tunai Rp 1,7 Triliun