Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Di Maluku Capai 71 Miliar
Rumondang dalam media workshop yang berlangsung di kota Ambon, Kamis (11/08/2022). Dijelaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebar di seluruh kabupaten/kota, terbesar di Kota Ambon sebanyak 35 ribu peserta atau Rp.33 miliar, dan Kabupaten Maluku Tengah 17 ribu peserta atau Rp.13 miliar. Melihat besarnya tunggakan di Maluku, kata Rumondang BPJS Kesehatan memberikan keringanan, untuk peserta yang menunggak 3 tahun cukup membayar 2 tahun saja, begitu juga peserta yang menunggak diatas 4 tahun.
βJadi berapa tahun menunggak cukup bayar tunggakan 2 tahun saja, namun prembayarannya harus sampai lunas,βucapnya. Jika peserta masih berat untuk membayarkan tunggakan sekaligus, ungkap Rumondang peserta bisa mengikuti program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
βUntuk peserta tidak tidak mampu bayar langsung dua tahun, maka mengikuti program Rehab, dicicil maksimal 12 kali, jika tagihan lunas maka kepersertaannya bisa kembali aktif,βpungkasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Diduga Lakukan Fitnah Selasa Besok Polres BurseL Panggil AHW Calon Bupati BurseL
Update Musim Kekeringan: Prakiraan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Minggu Ini dari BMKG
Penemu Mesin Jet Pria Berkebangsaan Jerman
10 Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi Terima Santunan