AmbonToday
Menu Utama

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Di Maluku Capai 71 Miliar

Y

Oleh: Yehuda

Thursday, 11 August 2022 | 23:15 WIT

Bagikan:
Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Di Maluku Capai 71 Miliar
AMBON, Ambontoday. com- Dari total 1,8 juta jumlah penduduk Provinsi Maluku, 1,4 juta diantaranya telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun berdasarkan data per-Juli, sebanyak 76 ribu peserta masih menunggak pembayaran iuran BPJS dengan nilai mencapai Rp.71 miliar. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Happy S.

Rumondang dalam media workshop yang berlangsung di kota Ambon, Kamis (11/08/2022). Dijelaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebar di seluruh kabupaten/kota, terbesar di Kota Ambon sebanyak 35 ribu peserta atau Rp.33 miliar, dan Kabupaten Maluku Tengah 17 ribu peserta atau Rp.13 miliar. Melihat besarnya tunggakan di Maluku, kata Rumondang BPJS Kesehatan memberikan keringanan, untuk peserta yang menunggak 3 tahun cukup membayar 2 tahun saja, begitu juga peserta yang menunggak diatas 4 tahun.

β€œJadi berapa tahun menunggak cukup bayar tunggakan 2 tahun saja, namun prembayarannya harus sampai lunas,”ucapnya. Jika peserta masih berat untuk membayarkan tunggakan sekaligus, ungkap Rumondang peserta bisa mengikuti program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

β€œUntuk peserta tidak tidak mampu bayar langsung dua tahun, maka mengikuti program Rehab, dicicil maksimal 12 kali, jika tagihan lunas maka kepersertaannya bisa kembali aktif,”pungkasnya. (AT-009)

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Ekonomi AmbonToday