Ada Apa Dengan Inspektorat ???Kejaksaan Tangkap !!! Mafia ADD Desa Watmasa.
Peningkatan produksi tanaman berupa bibit sayur sebesar Rp 4.500.000., yang tidak terealisasi sama sekali. Pengadaan Bibit Rumput Laut sebanyak 2.750 kg dengan sebesar Rp 55.000.000., yang tidak terealisasi sama sekali. Pembuatan jalan setapak sepanjang 50 meter, yang terealisasi 38 meter sisahnya 12 meter dengan Semen sebanyak 56 Sak entah kemana.
Sebuah mesin jhonson 15 pk sebesar Rp 27.000.000., pada tahun 2019 yang sampai sekarang tidak tahu keberadaannya. Pembuatan talud Desa Watmasa pada tahun 2021 yang belum dibayarkan upah kerja sebesar Rp 48.000.000., anggaran BUMDes tahun 2021 sebesar Rp 45.000.000., dan BUMDes tahun 2022 Sebesar Rp 50.000.000.,
Masela juga menyampaikan hasil koordiansi dengan Inspektorat terkait laporan dari BPD dan diduga ada Kongkalikong antara pihak Inspektorat KKT dengan Pemerintah Desa Watmasa sehingga sampai sekarang belum ada pemeriksaan atau tindak lanjut atas masalah tersebut yang sudah dilaporkan. Dirinya juga mengimbau dan mengharapkan adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah KKT untuk dapat melihat serius permasalahan serta laporan-laporan penyalahgunaan ADD yang sudah tertumpuk di Inspektorat untuk segera dan tindak lanjuti dengan keras para Mafia ADD tersebut dan kepada APH serta Kejaksaan Kepulauan Tanimbar untuk segera memeriksa dan menetapkan para mafia tersebut sebagai tersangka dalam penyalahgunaan ADD di Tanimbar. (AT/BK)π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!