Ada Apa Dengan Pemprov Maluku Dan Pemkab Malteng, Warga TNS Butuh Kejelasan Batas Tanah
Brigjen TNI Arnold Ritiauw yang merupakan putra asli asal Pulau TNS, bukan dengan jabatan atau kedudukannya sebagai Dandren 151/Binaya, namun dirinya merasa terpanggil untuk melihat penderitaan seluruh masyarakat TNS yang ada di Waipia, sehingga dirinya akan menyampaikan persoalan yang dialami warga TNS kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk secepatnya diselesaikan. Hal ini disampaikan Ritiauw, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah Raja - Raja TNS di Rumah Kopi Joss Urimesing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (08/01/2021) Ketidak pastian masyarakat TNS, sejak mereka berada dipetuanan Desa Makariki selama empat Tahun lamanya, dan dipindahkan ke petuanan Waipia hingga saat ini, mereka seakan dibuang tanpa diperhatikan keberadaan mereka, karena lahan yang mereka tempati hingga saat ini belum juga diselesaikan batas - batasnya oleh Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kondisi ini yang membuat warga TNS merasa terpinggirkan dan hidup dalam ketakutan, lantaran ada empat negeri masing -masing Negeri Amahai, Haruru, Sepa dan Makariki, yang mempertanyakan batas tanah mereka. "Sebagai anak TNS, saya dan seluruh elemen masyarakat TNS akan suarakan persoalan ini, mengingat masyrakat hidup dalam dilematis tanpa arah, saya memohon juga kepada seluruh awak media untuk membantu mendorong percepatan proses batas tanah tersebut" ungkap Jenderal Bintang Satu, putra Maluku asal TNS ini.
Ia, Ritiauw, merasa terpanggil sebagai anak TNS, telah melakukan pertemuan bersama Raja Amahai, Sepa, Haruru dan Makariki guna mencari dan mendapat solusi terkait batas tanah yang selama ini belum juga tuntas. Dari hasil pertemuan tersebut tambah Ritiauw tidak ada permasalahan. Hanya saja ungkap orang nomor satu di jajaran Korem 151 Binaiya ini tidak ada singkronisasi data yang falit serta pemahaman tentang batas tanah.
Olehnya Pinta Ritiauw, perlu adanya singkronisasi berdasarkan data dan bukti-bukti hukum yang otentik, sehingga persoalan batas tanah ini dapat diselesaikan secara baik. "Saya berharap, persoalan batas tanah yang menjadi rintihan masyrakat TNS dapat diperhatikan oleh semua pihak, baik Pemrov Maluku maupun Pemkab Malteng" harap putra kebanggaan orang Maluku ini. (AT/lamta)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Marasabessy Resmikan Sekretariat DPC IKAPATTI Kepulauan Tanimbar
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Kesiapan Operasi Lilin 2022
Kades Se-Tanimbar Sepakat // Tentukan Batas-Batas Wilayah Desa