ALIANSI PAGUYUBAN BURU-BURSEL SIAP GELAR AKSI: Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan Proyek RSUD Namrole
Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 75 orang massa tersebut membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan rumah sakit yang disebut bernilai sekitar Rp157,891 miliar. Kader GMNI mengatakan kepada media ini di Namrole, Minggu, 9/8/2026. Dikatakan, aksi yang mereka laksanakan mengusung slogan βDiam Bukan Pilihanβ, massa juga membawa pesan bernada kritik keras, yakni βSelamat Datang Kejati Maluku di Bumi Para Mafia.β Sebut Najar, aksi yang akan mereka laksanakan dikoordinasikan oleh dirinya sendiri sebagai Korlap I dan Dani L sebagai Korlap II. Menurutnya, salah satu poin utama yang akan disuarakan mereka adalah mendesak kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati Buru Selatan La Hamidi untuk mengevaluasi perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan RSUD Dr. Salim Alkatiri.
"Proyek pembangunan rumah sakit ini termasuk Program Strategis Nasional (PSN), ada sejumlah perusahaan, yakni PT Nindya Karya, PT Nindya Harsa KSO, dan PT Ciriajasa, perlu diperiksa terkait pelaksanaan proyek tersebut, sebut Najar. Najar mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan proyek dan menyebut adanya dugaan bahwa proyek tersebut tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana yang mereka persoalkan. "Kami juga menduga penggalian C (material) di sungai tidak ada pemasukan PAD bagi daerah," ucap Najar.
Atas dugaan tersebut, aliansi meminta pemerintah dan instansi teknis tidak tinggal diam. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan administratif dan teknis untuk memastikan seluruh persyaratan lingkungan dalam pembangunan proyek telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Najar menegaskan persoalan dokumen lingkungan dinilai bukan sekadar masalah administratif, tetapi berkaitan langsung dengan potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Masih sebutnya dugaan aktivitas pengambilan material pasir di kawasan Jembatan OKI yang menurut aliansi diduga berkaitan dengan kebutuhan material proyek. Aktivitas tersebut dipersoalkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur. Najar menilai pengambilan material secara tidak terkendali berpotensi memicu erosi dan abrasi, sekaligus mengancam keberadaan Jembatan OKI serta ruas jalan nasional yang menjadi jalur penghubung antar kabupaten.
"Kami meminta aparat dan instansi berwenang memastikan apakah aktivitas pengambilan pasir tersebut memiliki legalitas, izin, serta memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan," pinta Najar. Mereka juga mendesak agar sumber material proyek diperiksa secara menyeluruh, termasuk asal-usul material, legalitas kegiatan pengambilan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Tidak hanya pemerintah daerah, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap berbagai dugaan yang mereka soroti.
Tak tanggung-tanggung Najar mendesak KPK, Kejaksaan Tinggi Maluku, Polda Maluku hingga Polres Buru Selatan melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam proses pembangunan maupun aktivitas pengambilan material. "Kami dari Aliansi meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut dipanggil dan diperiksa guna mengungkap fakta sebenarnya," tandas Najar. Mereka bahkan mendesak agar pihak yang nantinya terbukti memenuhi unsur pidana diproses sesuai hukum.
Tabah pria yang terkenal sangat kritis ini pihaknya tetap menempatkan proses pemeriksaan dan pembuktian sebagai kewenangan aparat penegak hukum. "Sesuai dengan rencana aksi, kami dari Aliansi akan berkumpul mulai pukul 09.00 WIT di Perempatan Pasar Kai-Wait," jelas Najar. Dari titik tersebut kata Najar, massa merencanakan aksi menuju sejumlah lokasi strategis, yakni: RSUD Dr. Salim Alkatiri Kantor Bupati Buru Selatan Gedung DPRD Buru Selatan Kantor BPS Buru Selatan Mapolres Buru Selatan Melalui aksi tersebut, Aliansi Paguyuban Buru-Bursel menyatakan akan terus mengawal persoalan lingkungan dan meminta pemerintah maupun aparat penegak hukum membuka ruang pemeriksaan secara transparan terhadap proyek yang menjadi sorotan. Bagi mereka, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan lingkungan, kepatuhan terhadap aturan, serta kepentingan masyarakat. βDiam Bukan Pilihanβ menjadi pesan utama aksi tersebutβsebuah penegasan bahwa dugaan persoalan lingkungan dalam proyek pembangunan RSUD Namrole dinilai perlu dijawab melalui pemeriksaan terbuka, berbasis data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku. [ Nar'Mar ] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Penggalian C Diduga Ilegal di Proyek RSUD Bursel, Diduga Keluarga Bupati Terlibat
3 weeks ago
Jubir Pemkot Ambon: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme
3 weeks ago
Semarak HUT ke-81 RI, SD Negeri 257 Suli Gelar Sembilan Mata Lomba Libatkan Siswa Kelas 1-6
3 weeks ago
Lomba Ukulele Sirimau, Ely Toisutta: Musik Perkuat Identitas Ambon Sebagai City of Music
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Akhirnya Jaksa Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD Dan ADD Desa Meyano Das
Pertamina Kembali Salurkan 1,62 Milyar Modal Usaha di Ambon
Empat Karya Video Terbaik TELKOMSEL URVIDEO COMPETITION 2020
Anak Kapolsek Kelas 1 SD Jadi Pemimpin Upacara Bendera di Sekolah
Tak Ikut Bimtek Dua Kali, Dua Anggota DPRD Bursel Terima SP dari DPP PPP