Binmas Polres KKT Seruhkan Protokol Kesehatan di Pasar Omelle
Upaya ini, guna memutuskan penyebaran Covid-19 di daerah Duan Lolat itu, mengingat dengan adanya varian baru ini, memerlukan peran semua pihak untuk menghalangi dan memutuskan mata rantai penyebarannya. Seruan mematuhi 5M yakni Memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah; Mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir ataupun Handsanitizer; Menjaga jarak; Menjauhi kerumunan; dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah. Adapun personil yang melakukan giat tersebut antara lain PS.
Kanit Binkamsa Aipda Y. Larwuy; PS. Kanit Bintibmas Bripka A. A.
Samponu; PS. Kanit Binpolmas Bripka Mario Uren; Ba Sat Binmas Brigpol S. A.
Nusmese," sesuai rilis yang didapatkan Beritakota Ambon, Senin, (31/1). Dalam seruan Prokes kepada masyarakat yang melakukan aktifitas seputaran pasar Omelle dan ibu-ibu yang berjualan, sekaligus pihaknya membagikan masker. (BTA)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Toisutta Tegaskan OPD Tuntaskan Temuan Keuangan, Roumuty Terima Kalpataru Lestari
2 months ago
DLHP Ambon Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan Pegawai di Bulan Ramadhan
5 months ago
7 Kebakaran Hutan Paling Mengerikan di Dunia
1 year ago
Apa Itu Wanatani? Solusi Pertanian Masa Depan untuk Ketahanan Pangan Indonesia
1 year agoRekomendasi Untuk Anda