Datangi Gedung Rakyat, Korban Kebakaran Tagih Janji 15 Juta Dari Sekkot
Latuheru masyarakat yang menjadi korban kebakaran di Ongkoliong, Batumerah datangi Gedung Rakyat, Belakang Soya. "Jadi berkaitan dengan rapat, selaku wakil rakyat tentu kita harus bertanggung jawab terhadap warga masyarakat kota Ambon dalam hal ini warga Batumerah. Oleh karenanya ketika saat rapat, kendala kita adalah ada pembagian kewenangan antara kota dan provinsi berkaitan dengan bencana alam dan non alam," kata Sekertaris Komisi I DPRD Kota Ambon usai rapat bersama para korban bencana Kebakaran yang berlangsung Ruang Sidang DPRD Kota Ambon, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, dalam rapat bersama kita akan memanggil pihak terkait dengan warga bencana non alam , termasuk Pemkot Ambon, dan pemprov Maluku agar bisa mengetahui sudah sejauh mana langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah baik kota maupun Provinsi. "Karena waktu setahun lebih ini sudah cukup lama. Saya menduga ini tak ada keseriusan dari pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, sehingga sudah setahun lebih kondisi warga yang mengalami bencana kebakaran masih menempati tenda-tenda yang dibuat.
Sementara oleh pemerintah daerah yang juga kondisi sudah mulai bocor-bocor. Lalu dimana rasa kemanusiaan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini," paparnya. Ia menuturkan, ada ketidaksepakatan antara warga dengan pemerintah daerah berkaitan dengan persyaratan relokasi.
Buat saya warga sudah sampaikan apapun kebijakan pemerintah akan dipatuhi termasuk relokasi . Masalahnya adalah mereka bertanya-tanya mau di relokasi ke mana jangan cuman menyampaikan lokasi air besar tetapi tidak tau letaknya dimana. "Bagaimana nasib mereka disana ketika kalau direlokasi, apakah ada fasilitas saat direlokasi ke gunung itu menjadi kendala sehingga kenapa belum ada kesepakatan kesalahpahaman dari warga dan pemerintah".
Oleh karena itu, saya mendorong untuk persoalan ini harus didiskusikan bersama agar ada kesepakatan warga. "Dan Dana 15 juta yang itu merupakan janji dari sekot kepada warga bahwa nanti akan memberikan 15 juta kepada korban yang rumahnya terbakar. Namun keterangan kadis sosial kewenangan kita itu bisa diberikan uang dalam jumlah untuk korban 1 sampai 20 juta lebih, dari itu adalah kewenangan provinsi," paparnya.
Untuk itu, saya mendesak pemerintah akan janji yang disampaikan Sekkot, agar kita bisa mendapatkan informasi yang falid. "Kebetulan tadi Dinas perumahan dan pemukiman tidak menghadiri rapat maka kita tidak bisa dapat informasi, kenapa sekkot berani menjanjikan itu . Karena itu, masalah ini akan menjadi pegangan yang besar bagi warga karena dia tidak mau tau kewenangan kota maupun provinsi," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, OJK Komitmen Selesaikan Masalah
Polres BurseL Gagalkan Penyelundupan B3, Dua Oknum Anggota Terlibat
Mercy Barends Minta Bursel Kerja-Sama Siapkan Data untuk Penambahan APBD Bursel