Dewan Perwakilan Mahasiswa UNLESA Gelar Sidang Paripurna Bahas AD/ART dan Tata Naska Dinas ORMAWA
Kegiatan Sidang Paripurna diawali dengan sambutan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNLESA, Piter Titirloloby. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum penting ini sebagai wujud komitmen mahasiswa dalam membangun tata kelola organisasi yang terarah, tertib, dan berkesinambungan.
AD/ART yang dibahas dalam sidang ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Rektor Nomor 05 Tahun 2023 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Universitas Lelemuku Saumlaki. Dokumen tersebut menjadi pedoman dasar dalam mengatur eksistensi, fungsi, hak, kewajiban, serta mekanisme kerja ORMAWA di UNLESA. Sementara itu, Tata Naska Dinas menjadi acuan bersama dalam penyusunan, penggunaan, dan pengelolaan dokumen resmi organisasi kemahasiswaan sehingga tercipta keseragaman administrasi sesuai dengan tingkatan dan peruntukannya.
Hasil pembahasan Sidang Paripurna akan terlebih dahulu dibersihkan dan dirampungkan dengan menyesuaikan seluruh masukan yang telah disampaikan khusus untuk Tata Naska Dinas masih akan disampaikan ke LPMA untuk selanjutnya mendapat penyesuaian sesuai dengan mekanisme yang berlaku di UNLESA. Selanjutnya, dokumen AD/ART dan Tata Naska Dinas akan diusulkan oleh DPMU untuk ditetapkan dan atau disahkan oleh Rektor UNLESA. Setelah disahkan oleh Rektor maka seluruh ORMAWA di lingkungan UNLESA akan menggunakan satu kesatuan AD/ART dan Tata Naska Dinas sesuai dengan tingkatan organisasi masing-masing.
Melalui Sidang Paripurna ini, diharapkan tercipta konsolidasi organisasi kemahasiswaan yang lebih solid, dan profesional dalam mendukung visi Universitas Lelemuku Saumlaki dalam mencetak generasi muda yang unggul, terpercaya dan berdaya saing.(AT/19)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!