Diduga, Dinkes Kota Ambon Rekayasa Data Trecking Pelaku Perjalanan
Trecking dilakukan kepada pelaku perjalan masuk kota Ambon, sesuai data yang didapatkan dari tim medis Dinkes kesehatan yang bertugas di bandara Pattimura Ambon dan pelabuhan yosudarso kelas I Ambon. Ketika dilakukan pendataan dipelabuhan dan bandara, kata sumber terpercaya di Dinkes kota Ambon yang anggan namanya dipublikasikan, data yang didapatkan itulah maka tindakan Trecking dilakukan oleh tim P2 dinkes kota Ambon. "Tim P2 dinkes kesehatan lakukan Trecking berdasarkan data dari pelabuhan dan bandara sejak kasus terkonfirmasi 01 dan 02 dikota Ambon" katanya.
Ia bingung ketika, Trecking mulai dilakukan oleh seluruh medis yang ada pada Pustu diseluruh kota Ambon, sejak bulan Maret hingga Desember 2020 ini, data Trecking semakin rancu dan penuh kamuflase. "Kok data Trecking yang dilaporkan Dinkes sangat tidak rasional dan aneh, mengapa saya harus katakan demikian, penduduk yang berada di Desa Tuni itu mayoritas beragama Kristen, kok anehnya ada penduduk sekitar sembilan puluhan yang dinyatakan pelaku perjalanan asal desa Tuni adalah beragama Islam, apakah ini bukan rekayasa namanya" tanya sumber. Ketika, dipertanyakan ke Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ambon, Dr.
Roberth Candra diruang kerjanya Kamis, (3/12/2020), dirinya menyatakan, "Kondisi Trecking pada saat itu pelaku perjalanan meningkat sehingga, data yang dibuat itu salah, yang benarnya itu pelaku perjalanan ditrecking oleh medis yang berada didesa Tuni" jelas Candra. Alasan ini sangat tidak rasional, mengingat data tersebut jelas bahwa pelaku perjalanan untuk sembilan puhan masyarakat Tuni yang bukan penduduk desa Tuni tertarah pada daftar Trecking. Yang mengherankan juga, Candra mengaku bahwa seluruh administrasi sudah diaudit oleh pihak BPK Provinsi Maluku namun tidak ada temuan.
"Pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan atau audit terkait seluruh data Trecking dan tidak ada masalah" ujar Candra. Dari pernyataan tersebut menimbulkan dugaan bahwa apakah data Trecking didesa Tuni itu dimuluskan oleh pihak Dinkes dan BPK, sebatas bertanya dan menduga. Pihak Kepolisian, Kejaksaan diminta untuk mengintervensi guna memeriksa kembali pihak Dinkes dan Kepala puskesmas Negeri Urimessing agar sistim rekayasa data Trecking yang dibuat Dinkes selama masah pendemi Covid-19 ini dapat terang benderang dan masyarakat tidak jadi tameng untuk keuntungan pribadi dan kelompok - kelompok tertentu yang ada di Dinkes kota Ambon. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Hadiri Maulid Nabi di Desa Kaitetu, Widya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Libatkan Sejumlah Unsur, Bakamla RI Gelar Patroli Bersama 2024
Media Cafe: Ruang Publik untuk Kuliner dan Informasi di Kota Ambon
Dugaan Penganiayaan Anak di BurseL, Warga Desak Polisi Proses Hukum Pelaku
Pemkot Ambon Nikahkan 92 Pasutri