Dinas ESDM Maluku Gelar Rakor Sektor Energi dan SD Mineral
PLN Maluku-Malut dan Perwakilan PT. Pertamina Ambon Dinas ESDM kabupaten/kota. Kegiatan Rakor ESDM ini menghadirkan narasumber Anjas Bandarso, Analisis Kebijakan Energi dari Ditjen Bina Pembanguan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dengan materi Sinkronisasi Urusan Sektor ESDM Pemerihtah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, penyampaian materi tentang Sektor ESDM di Provinsi Maluku oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris dan Membangun Sistem Perencanaan Terrpadu Sektor Energi disampaikan leh Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anthon Lailosa.
Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi da,,, Denny Lilipory mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada para peserta rakor yang telah memberikan perhatian dengan menghadiri acara yang sangat penting ini. Dikatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terjadi pengalihan sebagian kewenangan pemerintah kabupaten menjadi kewenangan pusat atau provinsi. Hal ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyerahan personil, pembiayaan sarana dan prasarana serta dokumen (P3D).
Seiring berjalannya itu, diberlakukan pula UU No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dimana urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral, sub urusan mineral dan batubara, sebagaimana tercantum di dalam lampiran UU No.23 tahun 2014, dicabut dan menjadi urusan pemerintah pusat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perpres No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara.
Pemberian regulasi tersebut, sebut Gubernur, menyulitkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, ditambah lagi dengan keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia serta bertentangan geografis Provinsi Maluku yang berbasis kepulauan. "Untuk itu, saya harapkan rakor ini dapat menjadi moment yang mampu menyatukan langkah, persepsi dan bersinergi dalam menjalankan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral di Provinsi Maluku," harap Gubernur. Walaupun urusan bidang energi dan sumber daya mineral tidak lagi menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota, namun peran kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan urusan bidang energi dan sumber daya sangat besar dan penting antara lain, pemberian reomendasi dalam penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), bahan galian bukan logam, bahan galian, bahan galian bukan logam tertentu dan bahan galian batuan.
Selain itu, pemberian rekomendasi OPD terkait kabupaten/kota dalam pembelian Bahan Bakar Minta (BBM) tertentu (siolar), pengusulan kabutuhan BBM tertentu dan BBM khusus penugasan dari masing-masing sektor pengguna setiap tahunnya dan data desa-desa yang sudah dan belum berlistrik di wilayah masing masing , dan lain lain yang terkait dehgan energi dan sumber daya mineral. Terkait hal tersebut, Gubernur mengharapkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang ESDM ini. Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Maluku, Susilo selaku Ketua Penyelenggara Kegiatan mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rakor Energi Sumber Daya dan Mineral ini sebagai momentum bagi Dinas ESDM se-Maluku untuk berkolaborasi dan mensinkronkan berbagai program dan kebijakan strategis sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Maluku. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Dinkes Promal Sosialisasi STBM di Bursel
Walikota Akui Belum Optimalkan Potensi Pajak dan Retribusi
Atapary : Kadis Pendidikan Maluku Dinilai Gagal
Anak Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seorang Staf Desa Lermatang,Ibu Korban Minta Perlindungan Hukum
PWI Maluku Tunjuk Plt PWI Bursel, SK Lama Dicabut; Yosi Ketua Fakaubun Sekertaris