Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, OJK Gelar Gebyar Safari Ramadhan
"Total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan multifinance yang memiliki produk pembiayaan syariah mengalami peningkatan sebesar 1,38% secara ytd atau sebesar Rp10,65 miliar. LJK Non-Bank lainnya, yaitu Bank Wakaf Mikro, turut memiliki kinerja pembiayaan yang baik dengan peningkatan sebesar 20,12% secara ytd dengan total pembiayaan sebesar Rp227,92 juta," paparnya. Maka dengan itu, dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di Provinsi Maluku, melalui momentum Bulan Suci Ramadhan 1442 H OJK Provinsi Maluku bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Maluku, Masyarakat Ekonomi Syariah Wilayah Maluku dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Wilayah Maluku berinisiatif menggelar kegiatan Gebyar Safari Ramadhan Maluku 2021 dengan mengangkat tema β Berkah Bersama Keuangan Syariahβ. Kegiatan Gebyar Safari Ramadhan Maluku 2021 dilaksanakan mulai tanggal 20 April 2021 dengan rangkaian kegiatan webinar edukasi produk-prouduk jasa keuangan syariah, lomba cerdas cermat antara pengurus masjid se-kota Ambon yang diikuti oleh 33 orang dari 11 masjid, dan lomba dakwah keuangan syariah yang dikuti oleh 16 orang peserta. Puncak kegiatan tanggal 29 April 2021 bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H (Nuzulul Qurβan) dilaksanakan kegiatan final lomba cerdas cemat, final lomba dakwah keuangan syariah, aksi CSR dan dialog interaktif Bedah Produk Keuangan Syariah dengan narasumber Kepala OJK Provinsi Maluku, Pimpinan BSI Cabang Ambon, Pimpinan Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon, Pimpinan Bursa efek Indonesia Perwakilan Maluku dan dihadiri juga oleh Ustadz Cecep Maulana yang turut memberikan pencerahan kepada masyarakat Maluku di Masjid Raya Al-Fatah Ambon dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pemenang lomba cerdas cermat antar masjid sebagai Juara I Tim Layuja, Juara II Tim Nurul Hidayah, Juara III Tim Samian dan Lomba Dakwah sebagai Juara I Saudari Eviana Wabula , Juara II Saudara Ruswan Lapandewa, Juara III Saudara Andika. OJK Provinsi Maluku mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran kegaitan dan mengapresiasi para juara dengan memberikan sertifikat serta hadiah berupa produk-produk keuangan syariah senilai Rp11.750.000 dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Provinsi Maluku. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
MUKERWIL PKB MALUKU: PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING SEBAGAI AGENDA POLITIK KESEJAHTERAAN Β
Tahun Depan, PNM Akan Buka Kantor Cabang Baru
Skandal 1,9 M di Dinkes BurseL, Titawael; Sudah Cukup Menjadi Dasar untuk Menyerahkan Persoalan ini Ke Aparat Penegak Hukum