DPC Hanura Malteng Lapor Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Dilakukan Opier dan Lomo
Demikian Rilis Pers yang diterima media ini Kamis siang 8 Mei 2025 dari DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah, Bidang Organisasi yang di Ketuai Denny Z Istia dan Sekertaris Agusalim Tamher. Langkah ini diambil berdasarkan kesepakatan serta Keputusan rapat Pengurus DPC Dan PAC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah Tanggal 06 Mei 2025. Adapun dasar/alasan pelaporan tindak pidana di maksud adalah, bahwa Sulaiman Opier, SH dan Willyam R Lomo, ST di duga secara sadar dan meyakinkan dengan sengaja melakukan Pemalsuan Surat/dokumen dengan mengunakan Logo Partai, Cap/Stempel, serta pemalsuan tanda tangan Sekertaris DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah atas nama Donny Tamher berdasarkan bukti surat masuk yang kami terima dari Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Maluku ( BPDM ) Cabang Maluku Tengah.
Bahwa Surat palsu tersebut sengaja di buat tanpa sepengetahuan dan persetujuan Pengurus, dalam hal ini Sekertaris DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka memuluskan kepentingan pribadi Willyam R Lomo, ST dalam pengurusan Pinjaman Kerjasama/Kredit di Bank BPDM Cabang Maluku Tengah. Bahwa fakta lain yang kami temui dalam isi/keterangan dalam surat palsu tersebut, Sulaiman Ooier, SH dengan sadar dan berani menyimpulkan serta memutuskan beberapa hal penting ( Terkait Proses PAW Anggota DPRD ) yang bukan menjadi kewenangan dari yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah. Bahwa untuk di Ketahui Willyam R Lomo, ST saat ini sedang menghadapi permasalahan internal Partai dalam dugaan Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan di mana persoalan tersebut sementara di proses di DPP Partai Hanura di jakarta dan juga perkara Pidana Dugaan Tindak Pidana Aborsi yang sedang di tangani oleh Polres Maluku Tengah.
Bahwa dengan demikian kami menilai bahwa apa yang di lakukan oleh para terlapor sangat-sangat mencoreng nama baik dan mencedarai marwah Partai Hanura, Khususnya DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah sehingga kami juga akan melakukan laporan perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke DPD dan DPP Partai Hanura untuk di tindak lanjuti sebagaimana mekansime Partai. Kami juga berharap agar Porles Maluku Tengah dapat Segera menindaklanjuti laporan kami sesuai mekanisme serta prosedur Hukum yang berlaku. (AT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Amboian Jukulele Festival 2026 Digelar di Teluk Ambon Baguala, Wali Kota Ajak Generasi Muda Lestarikan Musik Lokal
3 weeks ago
Kantor Inspektorat BurseL Dipalang, Sengketa Tanah dan Bangunan Jadi Sorotan BURSEL, Ambontoday.com
3 weeks ago
Ahli Waris Evans Reynold Alfons: Kami Percaya Pada Hukum, Bukan Opini
1 month ago
Wali Kota Ambon Buka SLCN, Tekankan Keselamatan Nelayan dan Pemanfaatan Teknologi Laut
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Stok Sembako di Buru Selatan Masih Aman
Polres BurseL Gelar Bakti Kesehatan, Bakti Sosial dan Penanaman Pohon
Bupati Safitri Terima Sertifikat Zakat Dari Basnas Bursel
SKK Migas β KKKS Pamalu Aktifkan EmpatΒ Unit Usaha Kreatif Pariwisata
100 Pasangan Resmi Sandarkan Cinta di Atas Pengakuan Negara