DPRD Maluku Ingatkan ASN Netral, Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada 2024
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku F Alimudin Kolatletna, kepada wartawan saat di wawancarai di ruang komisi I DPRD Maluku, Rabu (11/9/2024). Menurutnya, kita berharap supaya ASN itu bisa memfokuskan diri pada pelayanan-pelayanan publik melayani masyarakat. βUntuk Pemerintah daerah kita yang terlibat dalam politik praktis mendukun pasangan Calon tertentu dalam Pilkada, Nah disitu asik,β tandasnya.
Dikatakan, Pilkada ini kan dilaksanakan secara serentak di Provinsi maupun di 11 Kabupaten/Kota, karena itu ASN musti menjaga Netralitasnya dengan tidak ikut mendukung pasangan Calon tertentu. βKarena kasus begini kan kita sering jumpai di lapangan, sebab ada pengarahan ASN untuk terlibat dalam kepentingan pemenangan calon tertentu,β ujarnya. Menurut dia, ada kepala-kepala daerah yang juga terlibat dalam pilkada, meskipun secara formal mereka menyampaikan dalam sambutan dan pidato bahwa akan menjaga mengawasi ASN untuk tidak terlibat dalam politik tapi ternyata dalam kepentingannya justru menggiring ASN untuk terlibat.
βNah ini, sebagai Komisi I kita memberi Sangsi Tegas soal ini supaya para ASN juga menyadari posisinya sebagai pelayan publik, melaksanakan tugas-tugas pelayanan, jadi harus ada lebih disiplin dan harus ada sangsi tegas dari Instansi dan pihak terkait,β tegasnya. Lebih lanjut, dirinya meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait untuk lebih melakukan pengawasan terhadap hal ini, agar ASN tidak terlibat dalam poltik praktis di Pilakada nanti. βJadi hal ini tentu Bawaslu juga harus bisa melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara baik maupun dari Inspektorat Intenal juga bisa melakukan pengawasan itu secara baik,β tegasnya.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!