Gubernur Maluku Murka, Bupati Buru Selatan Dituding Langgar Loyalitas Ekonomi Daerah
Langkah Bupati dianggap menyalahi semangat loyalitas ekonomi daerah dan berpotensi melemahkan entitas keuangan milik pemerintah daerah. > βIni bukan sekadar soal pemindahan rekening. Ini menyangkut arah keberpihakan daerah.
Sementara banyak wilayah lain justru memperkuat ekonomi daerahnya, Buru Selatan malah mengalihkan kepercayaan kepada lembaga keuangan swasta,β ujar seorang sumber di lingkup Pemprov Maluku. Bank Maluku-Maluku Utara selama ini berperan penting dalam menopang ekosistem keuangan di Maluku. Bahkan, Pemkab Buru Selatan tercatat sebagai salah satu pemegang saham aktif dengan penyertaan modal mencapai hampir Rp23 miliar.
Mencuatnya kebijakan ini memunculkan kritik tajam dari sejumlah kalangan. Beberapa menilai Bupati Buru Selatan tidak memahami mekanisme dan regulasi kepemilikan saham serta peran strategis Bank Maluku bagi daerah. Desakan agar Gubernur mengevaluasi dan memanggil Bupati pun mulai bermunculan.
Tak hanya dari lingkup provinsi, reaksi keras juga datang dari masyarakat dan elite lokal di Buru Selatan. Sejumlah tokoh menilai keputusan tersebut jauh dari semangat membangun kemandirian ekonomi daerah. > βKebijakan ini mencederai semangat kolektif membangun ekonomi berbasis daerah.
Bagaimana mungkin pemegang saham justru melepas tanggung jawab dan mempercayakan keuangan daerah ke pihak swasta?β kata seorang tokoh masyarakat Namrole. Tak sedikit pula yang mengaitkan kebijakan ini dengan manuver politik pasca-Pemilu 2024, menyebut bahwa keputusan tersebut sarat muatan politik balas jasa. > βIni bukan keputusan administratif biasa.
Ada aroma politis yang sangat kuat. Besar kemungkinan, ini bagian dari konsolidasi kekuasaan dan transaksi politik dengan pihak tertentu,β ungkap tokoh politik BurseL kepada media ini. Di tengah sorotan tajam publik, DPRD Kabupaten Buru Selatan berencana menggelar rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi kebijakan eksekutif tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak provinsi maupun klarifikasi lanjutan dari pihak kabupaten. [Biro BurseL] ---
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
SERUAN IMAN DAN KASIH, DATANGLAH DI KANDANG KAMI WALAUPUN KAMI BUKAN DOMBA GEMBALAANMU
Oposisi Konstruktif : Mengawal Kebijakan demi Kesejahteraan Tanimbar
Kepala Gudang Puspalad Jadi Korban Tragedi Ledakan Amunisi Garut
Matahari Melepaskan Suar Kelas X ke Bumi Fenomena Langka
Kampanye PETAHANA, ini 21 Capaian SAFITRI MALIK SOULISA Sebagai Bupati BurseL