AmbonToday
Menu Utama

Informasi Bersifat Penting

L

Oleh: Lamberth Tatang

Saturday, 8 July 2023 | 13:40 WIT

Bagikan:
Informasi Bersifat Penting
Saumlaki, ambontoday. com - Diinformasikan bahwa Jonny N Watumlawar alias Joni, pernah menjalani hukuman pidana di lembaga Pemasyarakatan kelas III Saumlaki, Namun kini telah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana.

Informasi ini dikeluarkan berdasarkan surat bebas yang dikeluarkan oleh Plt kepala lembaga pemasyarakatan kelas III Saumlaki Nikodemus Duarmas, S. Sos pada tanggal 27 Juni 2015.

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!