Intesif Medis Kota Ambon, Diduga Ada Bau Korupsi
Tim P2 Dinkes kota Ambon yang mempunyai tugas dan keahlian khusus diturunkan untuk melakukan Trecking dibantu oleh Pustu setempat pada waktu itu. Kepada ambontoday. com, sumber terpercaya pada Dinkes kota Ambon yang anggan namanya dipublikasi mwngatakan, "Trecking yang dilakukan oleh tim P2 Dinkes dan dibatu para medis dipustu setempat yang mana pasyen terkonfirmasi berada sebelum dilakukannya isolasi terpadu di RSUD Dr.
Haulussay" kata sumber. Dijelaskan, sumber, Trecking itu dilakukan oleh tim P2 Dinkes kita Ambon dan tiga Pustu yang ada di kota Ambon, namun pada saat pembagian anggaran insentif medis, dibagi keseluruh Pustu yang ada dikota ambon, ini sangat tidak rasional dan melanggar aturan. "Jujur saya sampaikan ya, kebijakan yang dilakukan Dinkes sangat keliru dan menabrak aturan, kok orang yang tidak bekerja harus diberi insentif ini kan aneh bin ajaib" herannya.
Ia juga, bingung, insentif yang diberikan keseluruh Pustu itu berjumlah ratusan jutah, apakah ini samapai ketangan para pimpinan Pustu atau tidak, jika itu sampai, apakah dan layakkah untuk Pustu yang tidak bekerja harus menerima insetif tersebut, Ia menduga ada bau korupsi dalam penyalurannya pasti. "Saya menduga ada bau korupsi pasti, karena kebijakan yang dilakukan dengan alasan yang sangat - sangat tidak rasional menurut saya" ujarnya. Sekretaris Dinkes kota Ambon, Dr.
Roberth Candra diruang kerjanya Kamis, (3/12/2020) menjelaskan, "Trecking itu dilakukan bukan saja dilakukan pasca terkonfirmasinya pasien 01 dan 02, namun itu sudah dilakukan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke kota Ambon dari daerah lain, sehingga insentif itu dibagi keseluruh puskesmas karena mereka juga lakukan Trecking sejak bulan Maret 2020" jelas Candra. Penjelasannya, sengat bertantangan dengan konteks reel dilapangan, dimana pada bulan Maret 2020 pelaku perjalanan berapa persen sesuai instruksi Menkes dan berapa biaya yang dipakai untuk proses Trecking, inilah yang menimbulakan bau korupai pada pembagian insentif dimaksut. Sehingga Polisi, Kejaksaan harus menyelidiki atau mengaudit kembali penyaluran insentif medis tersebut, karena sesuai pengakuan Candra, dana insentif tersebut sudah diperiksa atau diaudit oleh BPK, diduga jangan samapai ada Kong kali Kong atau main mata antara Dinkes kota Ambon dengan BPK, karena semua berjalan mulus tanpa ada celah.
" Saya harap, selain BPK, Polisi dan kejaksaan harus mengaudit kembali penggunaan dana insentif medis ini, sehingga tidak menguntungkan sepihak dan menguntungkan sepihak, ini uang akan berdampak pada pelayan kesehatan terhadap manusia, di kota Ambon menise ini" harapnya. (AT/tim).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ciptakan Penyelengara Negara Yang Bebas KKN, Dishub Gandeng Kejari Kepulauan Tanimbar Kawal Program Strategis APBD
BMW Berharap ISKA, PK Dan PWKI Maluku Memberikan Kontribusi Bagi Pemerintah Kota Ambon.
Dekan FKIP UNLESA,Mengapresiasi Kegiatan Language Testing Contest