Jasa Raharja Cabang Maluku Ajak Masyarakat Pakai Helm Saat Berkendaraan
Aturan yang harus dipatuhi saat berkendaraan adalah tidak bonceng tiga dan tidak memakai helm. "Ini adalah aturan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan roda dua (Motor)," kata Vira Salah satu Pegawai PT Jasa Raharja Cabang Maluku dalam video singkatnya, Kamis (22/6/2023). Menurut Vira, keselamatan adalah hal yang terpenting.
Maka itu, sebagai masyarakat yang baik, kita harus tetap menjaga diri dalam berkendara. "Dengan berkendara berhati-hati dan mengikuti semua aturan maka keselamatan itu akan dicapai dengan baik," ucapnya. Untuk itu Vira Menghimbau, masyarakat selalu menggunakan helm, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan berbonceng tiga, jangan menggunakan handphone saat berkendaraan, jangan berkendaraan saat dibawah pengaruh minuman keras, dan selalu dalam keadaan sehat.
"Ini yang selalu diedukasi Jasa Raharja Maluku dan stakeholder lainnya, agar masyarakat di Maluku selalu ingat. Jadilah pengemudi yang patuh, berkendaralah dengan Aman," tutupnya singkat. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Lekatompessy: Propaganda Kejati Maluku di Perkara Fery Tanaya
Panja DPRD Maluku Target 30 November Paripurna Penetapan 3 Calon Pj Gubernur