Kades Tutukey Apresiasi Kunjungan Kapolres Di Pulau Leti
Menurut semi sapaan akrab kades tutukey, selama ini belum pernah ada pejabat polri atau pejabat daerah yang datang berdialog dengan masyarakat secara terbuka seperti ini ungkap dia. Ditambahkan, ada sebuah persoalan mendasar yang menjadi stresing kepala desa dan telah disampaikan oleh dirinya selaku kepala desa dan selaku sekretaris latupati pulau leti pada pertemuan tersebut yakni, persoalan sopi yang selama ini masih beredar liar dan diharamkan oleh penegak hukum. Dirinya berharap kepada aparat kepolisian agar sopi sebagai mata pencaharian dan sumber pendapatan utama masyarakat leti jangan disita di wilayah hukum polres MBD nanti kalau kemudian sudah keluar di wilayah hukum lain dan terkena razia maka apa boleh buat ujarnya.
Namun lanjut mantan sekdes tutukey ini bahwa sebagai pemerintah desa sangat mendukung tugas kepolisian apabila ada masyarakat yang mengkonsumsi miras (sopi) lalu membuat keributan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. "kalau ada yang minum sopi lalu mabuk dan membuat keributan, saya paling mendukung untuk yang bersangkutan diproses secara hukum dan itu saya sangat apresiasi", imbuh semi. Dia berharap, terkait peredaran sopi sebagai mata pencaharian utama masyarakat pulau leti, kiranya ada dispensasi dari aparat penegak hukum di wilayah MBD.
Ditambahkan, pada tanggal 22 juli lalu, forum komunikasi latupati pulau leti dalam hasil rapat telah menyepakati setelah selesai perayaan HUT RI tanggal 17 agustus mendatang maka forum latupati pulau leti akan ke tiakur dan bertemu kapolres dalam rangka menjembatani keinginan masyarakat terkait hal tersebut pungkasnya. Diakhir komentarnya, kepala desa tutukey berharap polri selalu terbuka dan menerima masukan masyarakat dan juga tidak arogan dalam melayani masyaakat. Sementara itu terhadap persoalan miras kapolres MBD AKBP Budi Adhi Buwono mengatakan akan mencarikan solusi bersama pemerintah daerah terhadap hal ini karena ini sangat dilematis.
Bagi kapolres, persoalan miras di MBD harus ada solusinya minimal ada legalitas via regulasi sehingga sopi bisa dijual secara bebas dan pendapatan asli daerah bisa ditarik dari sektor pajaknya terang kapolres. Ditambahkan, soal pengangkutan itu tidak masalah namun untuk mereka yang mengkonsumsi miras dan menimbulkan keresahan di msyarakat akan ditindak tegas. "Kalau minum sopi untuk penyelesaian adat maka itu saya dukung dan itu bagus sekali namun jangan sampai ada pencabulan, pemukulan, pengrusakaan, pencurian dan sebagainya karena ini pernah terjadi di MBD", terang orang nomor satu di polres MBD ini.
Kapolres Budi menambahkan, sopi yang tadinya - tadinya menjadi sumber pendapatan masyarakat, jangan sampai jadi sumber malapetaka. Dirinya berharap kepada camat dan tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama agar selalu gencar membantu kepolisian dalam melakukan sosialisasi terhadap penggunaan miras di masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (AT/jeger)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ahli Waris Korban Laka Lantas di Desa Hitu Terima Santunan
Tamaela Yakin Tanimbar Bangkit Dan Maju Ditangan Jauwerissa dan Ratuanak
Ketua TGPP Dituding Arogan, Ini Penjelasan Penjelasan Rahakbauw
21 Mahasiswa UNLESA Ikut Wawancara Seleksi Beasiswa SOBAT BUMI (SOBI) Pertamina Foundation 2026
Kehidupan Meningkat! 8 Weton "Berubah Baik" Siap Promosi ke Kelas Priyayi Berdasarkan Primbon Jawa