Komunitas Pencinta Alam "Demo Ilmiah" di Kantor Bupati Bursel
Aksi lempar sampah disebabkan tuntutan mereka ingin bertemu dengan Bupati Safitri Malik Soulisa, Sekda Umar Mahulete dan Kadis Lingkungan Hidup belum juga terpenuhi. Menurut para pendeo dari komunitas pencinta alam, mereka ingin bertemu dengan Bupati untuk menyampaikan persoalan Lingkungan Hidup yang mereka dapat selama melakukan Jambore di Namrole selama kurang lebih seminggu. Sebut mereka, temuan tersebut seperti masalah amdal dan galian C oleh perusahaan untuk pekerjaan pelebaran Bandara Namrole sangat berdampak buruk bagi masyarakat Desa Waefusi Kecamatan Namrole.
Dan penebangan hutan oleh Perusahaan Panca Karya di kawasan kecamatan Waesama menyalahi aturan karena gunakan aliran sungai (DAS) untuk memobilisasi kayu. Pantauan media ini dalam aksi tersebut terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi kericuhan antara komunikator Pencinta Alam dengan Petugas dari Polisi Pamong Praja. Namun kericuhan tersebut tidak ada yang terluka dan berhasil di tangani aparat kepolisian dari Polres Buru Selatan.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Maluku yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Alam ini melakukan orasi ilmiah terkait pengrusakan alam di Buru Selatan sudah sangat memprihatinkan dan berdampak buruk bagi masyarakat saat musim hujan yang dapat menyebabkan banjir. Orasi ilmiah terkait lingkungan hidup dari Komunitas Pencinta Alam cukup lama, akhirnya dapat ditenangkan dan fasilitasi oleh Kapolres AKBP Agung Gumilar untuk bertemu dengan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily, Sekda Umar Mahulete, Kadis Lingkungan Hidup, didampingi Kasat Polisi Pamong Praja dan Kabag Pemerintahan dengan tetap mendapat pengawalan dari Kapolres. Dihadapan Wakil Bupati para Komunitas Pencinta Alam menyampaikan seluruh temuan mereka terkait amdal, persoalan sampah dan pengrusakan hutan oleh perusahaan penebangan hutan kayu.
Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily katakan, tuntutan untuk menyediakan tempat sampah di Desa Waefusi akan diperhatikan dan akan perintahkan Dinas Lingkungan Hidup segera menyediakan tempat sampah fi desa itu. Untuk hutan mangrove jelas Wakil Bupati, dari pemerintah daerah sudah melakukan peremajaan dengan melakukan penanaman bibit mangrove di beberapa kawasan pantai di Buru Selatan. Dikatakan, hutan mangrove selain menjadi ekosistem kehidupan dan alam sekitarnya juga berdampak pada pariwisata.
Diketahui, dalam aksi itu, para pendemo mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Buru Selatan. Kapolres Agung Gumilar dan Wakapolres turun menghadap dan menenangkan pendemo. ( (Biro BurseL)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
50 minutes from now
Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole
4 days ago
Mahkota untuk Santri dan Ibu, Khataman Al-Qurβan Rumah Tahfidz Darussalam Namrole Berlangsung Haru
5 days ago
PKS Bursel Konsolidasi Pengurus, Husein Souwakil Tekankan Penguatan Struktur dan Target Kemenangan Pemilu
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Wattimena : Tak Boleh Ada Lapak di Terminal Mardika
Terima Ranperda LPJ APBD TA 2022, Benhur : Gubernur Wajib Hadir Paripurna
BKPRMI Maluku Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025-2030 dan Deklarasikan Ambon Tuan Rumah FASI Nasional XIII 2027
Bangun Silaturahmi, Awak Media Kunjungi Kantor OJK Regional Enam
Mulai 2023 Tidak Ada Lagi Pegawai Kontrak di Pemkot Ambon