AmbonToday
Menu Utama

LANGIT NAMROLE MENDUNG, BUPATI BURU SELATAN LA HAMIDI LAKUKAN PEMBOHONGAN

N

Oleh: Nardo

Saturday, 6 September 2025 | 15:41 WIT

Bagikan:
LANGIT NAMROLE MENDUNG, BUPATI BURU SELATAN LA HAMIDI LAKUKAN PEMBOHONGAN
LANGIT NAMROLE MENDUNG, BUPATI BURU SELATAN LA HAMIDI LAKUKAN PEMBOHONGAN Ambontoday. com - Namrole, 2025 β€” Langit birokrasi di Kabupaten Buru Selatan tiba-tiba mendung. Kilau janji pengalihan pembayaran gaji ASN yang disampaikan Bupati La Hamidi berubah sirna, seiring kenyataan tertulis dan fakta di lapangan yang justru menunjukkan sebaliknya: bukan dialihkan, melainkan tetap dibayar melalui Bank Moderen Express.

Surat Resmi sebagai Saksi Berani Dalam surat resmi tertanggal 6 Agustus 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencantumkan bahwa pembayaran gaji sejumlah SKPD dipindahkan dari Bank Maluku ke Bank Moderen Express. Surat itu ditujukan kepada Pimpinan Bank Maluku Cabang Namrole, ditandatangani Plt. Kepala BPKAD Dra.

Jean Rinsampessy, M. Siβ€”sebuah keterangan yang menegaskan bahwa narasi pembatalan atau alih gaji ke Bank Maluku sama sekali tidak benar. Fakta di Lapangan: Gaji ASN Tetap di Bank Moderen Seorang ASN Pemda yang ditemui media mengungkapkan secara lugas: > β€œKatong masih ambil gaji di Bank Moderen Express. Seng betul sudah pengalihan ke Bank Maluku.”   Pernyataan ini mempertegas bahwa janji pengalihan pembayaran gaji hanyalah fatamorganaβ€”janji kosong yang nyaris tak menyentuh realitas sehari-hari. DPRD: Rapat Terdengar, Pihak Pemda Tak Hadir DPRD Buru Selatan sebelumnya telah memanggil Pemda, Bank Maluku, dan Bank Moderen Express untuk rapat dengar pendapat. Namun, yang datang hanya pimpinan Bank Maluku. Pemda dan Bank Moderen Express absen, tanpa penjelasan.

Dalam forum tersebut, Bank Maluku menyatakan bahwa tidak benar telah terjadi pemutusan hubungan kerja sama dengan Bank Moderen Express, semakin menambah beban tuduhan bahwa Bupati melakukan pembohongan publik. Bayangan Kerjasama Lama Berita pada Juni 2022 mencatat bahwa pemerintahan era Bupati sebelumnya (Safitri Malik Soulissa) pernah menandatangani kerja sama (MoU) dengan Bank Moderen Express, yang menawarkan layanan bagi ASN seperti tabungan, deposito, dan kredit . Kerjasama tersebut dipandang sebagai upaya memberikan pilihan layanan keuangan yang lebih luas bagi ASN. Namun, janji perubahan atau alih pembayaran oleh Bupati La Hamidi justru berlawanan dengan jejak historis dan praktik aktual yang masih berlangsung. --- Ringkasan & Penutup Surat resmi BPKAD (6 Agustus 2025) menunjukkan jelas pembayaran gaji dipindahkan ke Bank Moderen Express. ASN mengonfirmasi langsung gaji masih diambil di Bank Moderen Express. DPRD digelar, tapi banyak pihak absen, dan Bank Maluku membantah adanya pemutusan kerja sama.

MoU 2022 antara Pemkab dan Bank Moderen Express menjadi latar sejarah yang ironisnya menjadi konten rebutan janji manis dan kebohongan publik. Kepala daerah yang menyulap kata menjadi kabut β€” itulah wajah yang kini terlihat jelas di Buru Selatan. Masyarakat berhak tahu: janji apa lagi yang akan dikejar, dan bayang-bayang mana yang akan dibiarkan menutupi fakta yang terang benderang? [Nar'Mar] .

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Maluku AmbonToday