Muscab IV Peradi SAI Ambon Jadi Momentum Penguatan Organisasi dan Profesionalisme Advokat di Maluku
Muscab IV ini menjadi momentum penting bagi organisasi advokat tersebut dalam melakukan evaluasi, konsolidasi organisasi, serta memperkuat peran advokat menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Ketua Panitia Muscab IV, Ruslan Abdul Tuhulele, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan jumlah advokat di Maluku cukup signifikan. Berdasarkan data organisasi, jumlah advokat di Maluku saat ini mencapai sekitar 449 orang.
βJumlah advokat di Maluku cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah pengadilan yang ada. Untuk Peradi SAI sendiri, jumlah anggota yang terdata sebanyak 132 orang,β ujar Ruslan. Ia menjelaskan, anggota Peradi SAI tidak hanya berada di Kota Ambon, tetapi juga tersebar di sejumlah kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku.
Menurutnya, Peradi SAI Ambon hingga kini masih berstatus sebagai cabang induk yang membawahi hampir seluruh wilayah di Maluku. βAwalnya direncanakan akan dibentuk cabang-cabang di daerah lain, tetapi karena berbagai pertimbangan hal itu belum dapat terlaksana secara maksimal. Sehingga seluruh proses organisasi masih dikembalikan ke cabang induk di Ambon,β jelasnya.
Dalam laporan panitia dan steering committee, disebutkan bahwa sebanyak 80 anggota aktif terdaftar sebagai peserta Muscab IV. Forum tersebut juga membahas agenda pemilihan kepengurusan organisasi periode berikutnya. Ruslan mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran yang ditentukan, hanya satu orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua cabang.
Meski demikian, keputusan akhir tetap akan ditentukan melalui mekanisme forum Muscab. βForum musyawarah inilah yang nantinya akan mengambil keputusan strategis demi keberlanjutan organisasi ke depan,β katanya. Dalam kesempatan itu, Ruslan turut mengenang perjalanan pengabdiannya di Peradi SAI Ambon selama kurang lebih satu dekade.
Ia mengawali pengabdian sebagai sekretaris selama dua tahun sebelum dipercaya menjadi ketua cabang pada tahun 2018 dan kembali terpilih untuk periode kedua pada tahun 2022. βSaya kurang lebih sudah 10 tahun mengabdi di organisasi ini. Tentu banyak dinamika yang dihadapi, tetapi komitmen kami tetap sama, yaitu menjaga marwah profesi advokat,β ungkapnya.
Ruslan juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Peradi SAI yang dinilai tetap konsisten menjaga kualitas dan profesionalisme organisasi. Ia menegaskan bahwa Peradi SAI memiliki standar yang ketat dalam proses pendidikan, ujian, hingga pengangkatan advokat. βMenjadi advokat di Peradi SAI tidak mudah.
Standar yang diterapkan cukup ketat, mulai dari pendidikan hingga proses pengangkatan,β tegasnya. Ia menyebutkan, pada tahun 2026 Peradi SAI telah melaksanakan ujian advokat dengan sembilan peserta dinyatakan lulus dan telah menjalani proses pengambilan sumpah advokat. Menurut Ruslan, kualitas advokat menjadi hal penting di tengah perubahan regulasi hukum nasional, termasuk penerapan KUHP baru yang membutuhkan kemampuan analisis serta pemahaman hukum yang lebih mendalam dari para advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
βKehadiran KUHP baru menjadi tantangan tersendiri. Advokat dituntut lebih kritis dan mampu melakukan kajian hukum secara komprehensif,β ujarnya. Selain membahas agenda organisasi, Muscab IV juga menjadi momen emosional bagi para peserta dengan diperkenalkannya mars dan logo baru organisasi yang sebelumnya diluncurkan dalam Rapat Kerja Nasional Peradi SAI di Jakarta.
Ruslan mengaku bangga dan terharu saat mars baru organisasi dinyanyikan dalam pembukaan kegiatan tersebut. βKetika mars organisasi dinyanyikan tadi, saya merinding. Ini menjadi simbol semangat baru bagi Peradi SAI,β katanya.
Ia menjelaskan, perubahan identitas organisasi merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional Peradi di Bali, di mana organisasi secara resmi menggunakan nama Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia. Menurutnya, perubahan tersebut sekaligus menegaskan legalitas organisasi yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. βSekarang kita memiliki identitas yang berbeda dengan organisasi advokat lainnya, baik dari nama, logo, maupun mars organisasi,β tambah Ruslan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Organisasi dan Keanggotaan, Fadjar Marpaung, turut menghadiri kegiatan tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan konsolidasi internal organisasi di wilayah Maluku. Melalui Muscab IV ini, Peradi SAI Ambon berharap mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis yang dapat memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas advokat, serta memperkokoh peran advokat sebagai profesi officium nobile atau profesi mulia dalam penegakan hukum di Indonesia.( O. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Telkomsel Permudah Pelanggang Prabayar Aktifkan Nomor Expired Melalui UMB *888*89#
Jasa Raharja PartisipasiΒ 20.000 Pohon di Seluruh Indonesia
National Day Expo 2020 Dubai: Telkomsel Hadirkan Inovasi Teknologi Telekomunikasi Digital Terdepan
Jamwas Didesak Bersihkan Internal Sebelum Periksa Kasus Petrus Fatlolon
Fatlolon, Dua Tahun Siapkan Kafila Wajar KKT Raih Juara Umum