Tertibkan Administrasi, Komisi II DPRD Ambon Minta PDAM Segera Masukan Data Pelanggan
Dirinya mengakui, masalah verifikasi data pelanggan PDAM sudah dari tahun 2012 yang berjumlah 20.000 sekian, hingga sekarang laporan yang kami terima sementara di tahun 2022 ada sebanyak 8.600 pelanggan sesuai data verifikasi pelanggan yang dilakukan Kembali. "Gambaran ini sesuai dengan surat dari komisi II menyampaikan ke pihak PDAM terkait dengan operasional kegiatan dan juga keuangan di PDAM. Kami ingin mengkonfirmasikan karena termasuk salah satu perusahaan daerah di Kota Ambon," katanya.
Menurutnya, sampai sekarang pihak PDAM masih menunggu karena ada catatan-catatan tambahan yang perlu diselesaikan. Dengan itu, dirinya menyatakan tercacat dari 20.000 itu hanya 43 persen yang benar-banar ada, sehingga sampai pada tahapan itu ada usulan untuk dilakukan penghapusan piutangnya karena tercatat di PDAM sekitar Rp. 35 Miliar.
Nah, Rp.35 Miliar itu yang peluang untuk tertagih lagi ada dikisaran angka kurang lebih Rp.10 Miliar bedasarkan data sementara. Artinya ada usulan juga mau dilakukan penghapusan sebesar Rp.25 Miliar karena Pelanggan -pelanggan yang konflontir balik dari 20.000 sampai tinggal 8.600 ternyata tidak ada lagi. "Artinya dari sisi pembukuan tercatat sebagai pelanggan dan punya kewajiban dari PDAM untuk menagih, ternyata dari verifikasi mereka membuktikan sudah tidak ada lagi.
Nah, itu berarti angka Rp. 35 Miliar itu tidak boleh duduk di konsep neraca PDAM sendiri," tukasnya. Maka dengan itu, pihaknya sudah mintakan agar nanti disampaikan juga secara jelas soal pemetaan wilayahnya, yang pertama 8.600 pelanggan yang tersedia itu tingkat penyebaran di kecamatan mana-mana saja, yang aktif berapa supaya tidak sekedar menyampaikan data tapi fakta di lapangan juga membuktikan. "Sekarang mereka sementara mencoba untuk melakukan penerapan sistem digital baru yaitu SIMADA, dengan cara seperti itu bisa menggunakan Android bahkan tanggal 1 Juni 2022 bayar melewati gerai-gerai modern," tambahnya. Lanjutnya, poin-poin yang kami minta dari kesimpulan rapat yang telah terlaksana adalah Pertama, tertibkan dulu administrasi di PDAM.
Penertiban ini dilakukan dengan data yang sah ke pihak DPRD yakni 8.600. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Siapkan Fasilitas Media Center, Kadis Kominfo Tinjau Lokasi di Lantai 1 Kantor Gubernur
Waisak 2026, Pemkot Ambon Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
IKM Pemkot Ambon 2025 Raih Predikat Baik
PDAM Nusa Apono Buka Peluang Kepemimpinan Baru: Seleksi Direktur dan Dewan Pengawas Dibuka!