AmbonToday
Menu Utama

Tudingan Penggusuran Tanah Adat oleh PD Panca Karya, "Jangan Politisasi Simbol Adat"

N

Oleh: Nardo

Thursday, 15 May 2025 | 21:44 WIT

Bagikan:
Tudingan Penggusuran Tanah Adat oleh PD Panca Karya, "Jangan Politisasi Simbol Adat"
Tudingan Penggusuran Tanah Adat oleh PD Panca Karya, "Jangan Politisasi Simbol Adat" Ambontoday. com - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Adat Buru Selatan di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Kamis (15/5/2025) menuai tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Maluku, Risman Solissa, yang juga merupakan anak adat Pulau Buru.

Risman menyayangkan narasi yang dibangun dalam aksi tersebut, menurutnya aksi tersebut hanya berdasar asumsi tanpa data konkret dan juga terkesan menggiring opini publik secara sepihak. β€œKlaim penggusuran tanah adat dan makam leluhur oleh PD Panca Karya itu sangat serius. Tapi masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan orasi dan tuduhan di jalan.

Harus ada pembuktian hukum dan verifikasi fakta di lapangan,” tegas Risman, Kamis (15/5/2025). Risman juga mempertanyakan motif dan legitimasi kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat tersebut. Ia menekankan bahwa dalam struktur adat Buru, tidak sembarang kelompok atau individu bisa mewakili suara masyarakat adat tanpa mandat dari dewan adat atau pemangku adat yang sah.

β€œSaya ini anak adat Buru. Dan saya belum mendengar ada keputusan kolektif dari lembaga adat Kayu Putih yang memberi mandat kepada aliansi itu untuk bicara atas nama masyarakat adat. Ini perlu diluruskan agar publik tidak disesatkan,” ujarnya.

Risman mendukung langkah DPRD Maluku yang menerima aspirasi mahasiswa, namun meminta agar lembaga legislatif tidak terjebak dalam tekanan politik emosional. Ia menyarankan DPRD membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur BPN, akademisi, tokoh adat, dan pemerintah daerah. β€œJangan buru-buru ambil langkah politis yang bisa merugikan citra perusahaan daerah.

Kita harus adil. Kalau PD Panca Karya punya izin sah, dan operasional mereka legal, tudingan ilegal harus dibuktikan. Negara kita negara hukum, bukan negara orasi,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa keberadaan PD Panca Karya dan mitra investasinya seperti PT Wana Adiprima Mandiri adalah bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja di kawasan pedalaman Maluku. β€œKita harus jujur, investasi juga dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau ada pelanggaran, bawa ke ranah hukum.

Tapi jangan membangun provokasi yang bisa merusak iklim investasi kita di Maluku,” imbuhnya. Sebagai penutup, Solisa juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi isu agraria, terutama yang bersinggungan dengan identitas adat dan investasi daerah. Soal penggusuran kuburan (makam) di Desa Kayu Putih, sudah diselesaikan oleh pihak perusahaan dan pihak keluarga.

Oleh karena itu opini yang beredar merupakan opini liar yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan Direk PT Panca Karya. β€œKita harus berani membedakan antara pembelaan adat yang sah dan eksploitasi simbol adat untuk kepentingan kelompok tertentu. Mahasiswa harus menjaga nalar kritis, bukan terkesan sebagai agen propaganda yang memperkeruh suasana tanpa dasar yang kuat. (*)

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Maluku AmbonToday