Adriaansz : Digugat LKPN, Pemkot Ambon Menunggu Proses Ajudikasi
Menurut Kadis, Pemkot pada prinsipnya legowo dan siap dan menunggu proses ajudikasi maupun persidangan oleh KPID Provinsi Maluku. βKami dari PPID Utama Pemkot Ambon siap menunggu proses kedepan, baik proses ajudikasi maupun persidangan. Karena kami punya dasar yang kuat untuk menolak memberikan informasi kepada pihak LPKN,β tegas Kadis.
Dijelaskan, PPID Utama Pemkot Ambon bukan tidak menjawab permohonan informasi yang diminta PKN, melainkan sudah menjawab permohonan tersebut. βPPID sudah menjawab permohonan informasi lembaga tersebut dengan surat resmi terkait penolakan pemberian informasi,β tandas Kadis. Adapun alasan penolakan tersebut karena pemohon tidak dapat menjelaskan untuk kepentingan apa data dan informasi dimaksud akan digunakan.
βPKN juga bukanlah lembaga resmi pemerintah yang bertanggungjawab mengaudit laporan keuangan pemerintah Kota Ambon,β aku Kadis. Dijelaskan, pada kenyataannya, Pemerintah Kota Ambon setiap tahun telah menyampaikan laporan keuangan melalui infografis pada laman website resmi pemkot www. ambon. go. id<span;> (HMS/AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Sejumlah Program Perikanan Dan Pertanian di Maluku Tidak Tepat Sasaran
Bangun Kolaborasi, Bandar Udara Pattimura Gelar Natal Bersama