AmbonToday
Menu Utama

Adriaansz : Digugat LKPN, Pemkot Ambon Menunggu Proses Ajudikasi

Y

Oleh: Yehuda

Wednesday, 3 February 2021 | 12:09 WIT

Bagikan:
Adriaansz : Digugat LKPN, Pemkot Ambon Menunggu Proses Ajudikasi
AMBON, Ambontoday. com - Pemerintah Kota Ambon menunggu Proses Ajudikasi terhadap gugatan dari Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) ke Komisi Informasi Publik (KIP). Proses gugutan ini ditanggapi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (3/2/2021).

Menurut Kadis, Pemkot pada prinsipnya legowo dan siap dan menunggu proses ajudikasi maupun persidangan oleh KPID Provinsi Maluku. β€œKami dari PPID Utama Pemkot Ambon siap menunggu proses kedepan, baik proses ajudikasi maupun persidangan. Karena kami punya dasar yang kuat untuk menolak memberikan informasi kepada pihak LPKN,” tegas Kadis.

Dijelaskan, PPID Utama Pemkot Ambon bukan tidak menjawab permohonan informasi yang diminta PKN, melainkan sudah menjawab permohonan tersebut. β€œPPID sudah menjawab permohonan informasi lembaga tersebut dengan surat resmi terkait penolakan pemberian informasi,” tandas Kadis. Adapun alasan penolakan tersebut karena pemohon tidak dapat menjelaskan untuk kepentingan apa data dan informasi dimaksud akan digunakan.

β€œPKN juga bukanlah lembaga resmi pemerintah yang bertanggungjawab mengaudit laporan keuangan pemerintah Kota Ambon,” aku Kadis. Dijelaskan, pada kenyataannya, Pemerintah Kota Ambon setiap tahun telah menyampaikan laporan keuangan melalui infografis pada laman website resmi pemkot www. ambon. go. id<span;> (HMS/AT-009).  

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!