Akhirnya Kader Partai Golkar Nelson Lethulur Ditetapkan Tersangka
Nelson Lethulur ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena telah mengantongi dua alat bukti dan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi sehingga dianggap memenuhi unsur pidana dan wajib ditetapkan tersangka Selain itu kata kasat pada hari ini, Selasa (26/01/2021) Nelson telah ditetapkan tersangka, walaupun yang bersangkutan tidak mau menandatangani surat penetapan tersangka dari penyidik. "Nelson tidak menandatangani surat tersebut namun tidak dapat menggugurkan penetapan tersangka pada kasus Persinahan tersebut" tegas Hahury Sejumlah pertanyaan yang dicecar oleh penyidik terhadap Lethulur selama enam jam, dari pukul, 03.30 wit - 08.00 Wit yang didampingi oleh kuasa hukumnya Kilyon Luturmas. Luturmas ketika dimintai keterangannya terkait pemeriksaan kliennya, namun dirinya belum bisa memberikan dengan alasan, dirinya ingin bertemu dengan Kapolres guna membicarakan terkait khasua kliennya yang merupakan kader Partai Golkar. Partai Golkar, kata Luturmas, sudah digoreng - goreng, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci maksud Partai berlambang pohon beringin ini digiring - goreng oleh siapa dan akibat apa, dirinya berjanji setelah selesai bertemu dengan Kapolres baru dirinya melakukan konfrensi pers. (AT/meky)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Cegah Penularan Omicron, Pensiunan Taspen Ambon Dihimbau Manfaatkan Layanan Online
Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Pengobatan Gratis Dan Vaksinasi