Begini Penjelasan,Koordinator Kuasa Hukum Pengungsi Maluku, Malut dan Sulawesi Tenggara,Terkait Pembentukan Tim Panel
Kata Koordinator Kuasa Hukum Pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, La Ode Zulfikar Nur, SH, MH. saat dimintai konfirmasi, Fia telpon Jumat (6/8/2021)sore kemarin Dimana Menteri Sosial pada 11 Januari 2021 telah menandatangani surat permohonan yang ditujukkan kepada Gubernur dalam rangka pembentukan tim panel. Menurut Zulfikar, secara teknis dan proses penganggaran mesti melibatkan para tergugat dalam hal ini Menteri Polhulkam dengan surat 1359/SP 00018/ 2001 tertanggal 4 Agustus 2001 yang memohon kepada para tergugat dalam hal ini Menkokesra Mensekneg, Mendagri, Menkumham, Mensos, Mempan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Sekretaris Negara, Jaksa Agung , Gubernur Maluku, Gubernur Maluku Utara, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Terkait dengan data pengungsi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, La Ode menjelaskan, bahwa data pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, hendaknya di berikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemenang perkara,"jelasnya " Dan data pengungsi itu akan diserahkan kepada Pemerintah pusat, bukan dari pemerintah daerah," jelas Zulfikar Data pengungsi Maluku Kata Zulfikar, hingga saat ini baru mencapai 50 persen, karena ketidak percayaan terhadap masalah pengungsi,"tuturnya. Dirinya berharap, pengungsi Maluku mau bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum pengungsi untuk di data, karena data pengungsi pada akhirnya akan diserahkan langsung kepada Menteri Sosial, oleh LBH Pengungsi,"Tutupnya.(AT-010).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Lakukan Kekerasan, Oknum PPPK Tanimbar Dipolisikan.Β
Sarles Brabar : Inpres 3 2022 Penguatan Kampung KB, BKKBN Maluku Utamakan 3 Program Strategis