BPOM Ambon Tetapkan Standar Pelayanan Kesehatan
Tiga standar pelayanan yang dipakai anatara lain ; layanan permintaan informasi, layanan pengaduan, pengujian sampel pihak ketiga atau swasta. Ia menjelaskan, dalam standar layanan permintaan informasi terdapat komponen standar pelayanan dan komponen manufakturing. Adapun komponen standar pelayanan terdiri dari persyaratan ; identitas pelapor, identitas produk, pertanyaan/masalah, konsumen, informasi pensukung, lokasi dan waktu.
Prosedur; menerima permintaan informasi langsung, ketersediaan jawaban, memberikan jawaban. Jangka waktu pelayanan; 1 hari kerja. Biaya; tidak dikenakan biaya.
Produk pelayanan; penerimaan informasi. Pengadaan pengaduan; WA/SMS 0812480022, Telpon 0911342742, email ulpk_ ambon@yahoo. com dan ulpk. ambon@gmail. com Komponen Manufakturing terdiri dari dasar hukum; UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan beberapa UU lainnya. Sarana Prasarana ; ruang pelayanan dan kelengkapan, telpon, wa, media sosial. Komposisi pelaksana; pengawas farmasi dan makanan.
Pengawasan internal; audit internal dan eskternal, verifikasi laporan, supervisi oleh koordinator terhadap petugas. Jumlah pelaksana; 5 orang petugas. Jaminan Pelayanan; sesuai ISO 9001:2015, Timeline sesuai SOP.
Jaminan pelayanan dan Kesehatan; kerahasiaan pelapor dan informasi yang dilaporkan. Evaluasi kinerja pelayanan; melalui survei kepuasan masyarakat yang diisi pelapor. Ia menambahkan, untuk dua standar pelayanan lainnya memiliki kesamaan dan juga perbedaan.
Letak perbedaan yakni pada item prosedur dimana uraiannya menerima permintaan informasi langsung dan menerima pengaduan langsung serta mengajukan permohonan. Sedangkan, pada item biaya tarif terdapat perbedaan pada komponen pengujian sampel pihak ketiga yaitu sesuai PP No.32 tahun 2017 tentang jenis tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Badan POM RI. "Dengan standar-standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.(AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Tingkatkan Akses Keuangan Percepat PEN, OJK Gelar Rakornas TPKAD 2021
DPRD Kota Ambon Apresiasi Kejari Lewat Program"Jaga Desa": Sinergi Awasi Dana Desa Demi Transparansi
Walikota Tual Meletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muharijin
Dukung Konservasi Mangrove Melalui Penerapan Teknologi IoT, Inisiatif Telkomsel Jaga Bumi Luncurkan Program Tahura Digitalization Support
Meriah! 34 Siswa Baru SDN 257 Ambon Disambut Tifa dan Totobuang Saat MPLS