Diduga Rp9 Miliar SPPD Fiktif, Jonas Batlayeri Diperiksa Kejaksaan Saumlaki
Sebelumnya kejari KKT telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid perbendaharaan dan kas daerah, Kabid Akuntansi dan Pelaporan serta Mantan Sekretaris BPKAD yang sekarang menjabat Kadis Pariwisata serta beberapa kabid dan kasubag. Diketahui, Jonas Batlayeri bersama Stafnya penuhi panggilan sejak pukul 10.00 Wit namun baru diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.40 waktu setempat pada Jumat (15/7) Ketika ditemui dikantor Adhyaksa Saumlaki PLH kasi Intel Bambang Irawan, SH membenarkan bahwa Jonas Batlayeri penuhi panggilan jam 10 pagi , namun dirinya baru diperiksa sekitar pukul 10.40". Terang PLH Kasi Intel Kejaksaan Negeri KKT.
Lebih lanjut kata Bambang, selain Jonas, juga lima pegawainya yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada ruangan yang berbeda. Selain itu kata Bambang, mereka diperiksa dalam kapasitasnya selaku saksi dan Untuk sampai pada tingkat penetapan tersangka kami belum bisa menjelaskan sebab masih dalam tahapan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana perjalanan dinas ( SPPD) yang diduga fiktif. Pemeriksaan tersebut, masih berlanjut hingga saat berita ini di terbit. Bambang berharap kepada semua elemen untuk bisa bekerjasama dan membantu pihaknya untuk keberhasilan kasus yang sementara mereka tangani, mengingat dugaan tindak pidana korupsi ini sangat merugikan daerah, baik dari sisi pelayanan publik dan sebagainya.
Melihat kondisi Kabupaten bertajuk Duan Lolat itu, yang dari sisi keuangan daerah, KKT hampir ada pada posisi kolaps, karena di tahun 2022 ini KKT mengalami inflasi ratusan milyar rupiah, sehingga satu persatu dugaan korupsi yang dipraktekkan oleh pejabat berdasi yang ada di barisan birokrasi harus disentuh, karena tidak itu sangat merugikan daerah ini, dan memperkaya pribadi dan kelompok mereka semata. Dengan diperiksanya Jonas Batlayeri dan stafnya terkait SPPD yang diduga fiktif, semoga ada lagi sejumlah penyalahgunaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPKAD, sehingga semua dapat terungkap dalangnya, eksekutornya, dan jari-jarinya yang diduga sering menjadi corong dari penyalahgunaan keuangan daerah sehingga daerah ini mengalami inflasi ratusan milyar rupiah, yang di kalah proses penanganan salah juga maka daerah ini akan mengalami kolaps. (AT/RM)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbang
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah dan Travel Pancasari
Subsidi Benih Padi Maluku Terus Menurun, Sebelum Diedar Harus Disertifikasi
Komisi Satu Minta Pemkot Segera Buat Ranperda Anjing Rabies
Sukses Salurkan Bantuan, Pemkot Raih Penghargaan BNP
Gerbangdutas Diharapkan Berdampak Positif Bagi Pembangunan Maluku