Dinkes PPKB Bursel Sosialisasi Pencegahan Stunting dan 5 Pilar STBM
Jelasnya lagi, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim yaitu memberikan pembinaan, melakukan monitoring dan evaluasi kinerja 13 Puskesmas terhadap program-program terkait program Kesling /Kesjaor dan STBM yang dilaksanakan melalui kegiatan BOK UKM Puskesmas. "Peserta yang hadir dalam kegiatan ini di batasi 12 orang setiap Puskesmas berhubung covid-19 dengan melakukan Prokes," jelasnya. Ia menuturkan, Petugas Kesehatan Puskesmas (Kepala Puskesmas, Pj.
Kesling Kesjaor) dan Lintas sektor (Kepala Desa, PKK Kecamatan dan Desa, Kader Kesling, PLD, Toma, Toga) di 13 Desa Lokus. Dalam Kegiatan ini oleh Tim Dinas, Puskesmas dan Desa pada 13 Desa Lokus di buat suatu Komitmen dan telah disepakati di tandatangani bersama untuk dijadikan sebagai Desa STBM melalui 5 Pilar. Diuraikan Kabid, adapun hasil Kesepakatan dan Penandatangan Komitmen melaksanakan 5 Pilar STBM di 13 Desa Lokus antara lain :
- Perlu dibuat Peraturan Desa tentang dilarang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Pembuangan Sampah secara Sembarangan baik di Pantai, Kali dan di Kebun.
Melalui Pemberdayaan Desa di buat 1 tempat Sampah sederhana setiap 2 atau 3 Kepala Rumah Tangga.
Melalui Pemberdayaan Desa, Wajib Setiap Kepala Rumah Tangga memiliki Jamban Keluarga Sehat dan tidak BABS.
Melalui Pemberdayaan Desa Wajib setiap Kepala Rumah Tangga dan setiap Sekolah harus memiliki tempat Cuci Tangan Pakai sabun (CTPS) dengan air yang mengalir.
Pelayanan Air minum dan Sanitasi dengan memastikan seluruh masyarakat di Desa mengkonsumsi air minum yang sehat, berkualitas dan memiliki Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Rumah Tangga yang layak dan tidak mencemari lingkungan.
STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan.
Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Stop Buang Air Besar Sembarangan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.
Perilaku stop buang air besar sembarangan diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:
- Membudayakan perilaku buang air besar sehat yang dapat memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan.
Menyediakan dan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.
Perilaku cuci tangan pakai sabun diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:
- Membudayakan perilaku cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan
Menyediakan dan memelihara sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun, dan saluran pembuangan air limbah.
Perilaku pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:
- Membudayakan perilaku pengolahan air layak minum dan makanan yang aman dan bersih secara berkelanjutan.
Menyediakan dan memelihara tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat.
Perilaku pengamanan sampah rumah tangga diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:
- Membudayakan perilaku memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenisnya dan membuang sampah rumah tangga di luar rumah secara rutin.
Melakukan pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pengolahan kembali (recycle).
Menyediakan dan memelihara sarana pembuangan sampah rumah tangga di luar rumah.
Perilaku pengamanan limbah cair rumah tangga diwujudkan melakui kegiatan paling sedikit terdiri atas:
- Melakukan pemisahan saluran limbah cair rumah tangga melalui sumur resapan dan saluran pembuangan air limbah.
Menyediakan dan menggunakan penampungan limbah cair rumah tangga.
Memelihara saluran pembuangan dan penampungan limbah cair rumah tangga.
Pemicuan STBM 13 Desa Lokus STBM. (Biro Bursel)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
19 minutes ago
Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole
4 days ago
Mahkota untuk Santri dan Ibu, Khataman Al-Qurβan Rumah Tahfidz Darussalam Namrole Berlangsung Haru
5 days ago
PKS Bursel Konsolidasi Pengurus, Husein Souwakil Tekankan Penguatan Struktur dan Target Kemenangan Pemilu
1 week agoRekomendasi Untuk Anda