DPRD Ambon Gaspol Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Ketua Panja DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, mengatakan digitalisasi transaksi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. "Penerapan sistem transaksi elektronik diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh penerimaan daerah tercatat secara transparan," kata Pormes usai rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul PAD dan Bank Maluku Malut di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7/2026). Panja, lanjut Pormes, memiliki tiga fokus utama, yakni memvalidasi data objek dan wajib pajak, menyiapkan regulasi termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang transaksi elektronik, serta mengubah mekanisme pembayaran pajak dan retribusi dari sistem manual menjadi digital.
Sebagai langkah awal, Bank Maluku Malut akan memberikan presentasi teknis kepada seluruh OPD pengumpul PAD. Tahap pertama dimulai di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), kemudian berlanjut ke Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, serta OPD lainnya sesuai besaran kontribusi pendapatan. Selain digitalisasi, Panja juga melakukan pendataan wajib pajak hingga tingkat RT untuk membangun satu basis data (big data) yang memuat seluruh objek pajak dan retribusi di Kota Ambon.
Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan PAD. Pormes mengungkapkan, hingga pertengahan tahun sebagian besar OPD telah merealisasikan lebih dari 50 persen target pendapatan. Namun, sektor retribusi sampah rumah tangga masih memerlukan penguatan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menambahkan, evaluasi pajak dan retribusi merupakan proses bertahap karena mencakup sekitar 66 nomenklatur pajak dan retribusi dengan ribuan objek wajib pajak yang harus diverifikasi, mulai dari sektor hotel, restoran hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, keberadaan Panja telah menunjukkan hasil positif. Pada 2025, realisasi target pajak daerah berhasil melampaui 100 persen, menjadi indikator awal keberhasilan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan DPRD Kota Ambon.
Dengan digitalisasi sistem pembayaran dan pembenahan basis data perpajakan, DPRD berharap penerimaan daerah semakin optimal sehingga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (AT/OM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Penggalian C Diduga Ilegal di Proyek RSUD Bursel, Diduga Keluarga Bupati Terlibat
2 weeks ago
Jubir Pemkot Ambon: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme
3 weeks ago
Semarak HUT ke-81 RI, SD Negeri 257 Suli Gelar Sembilan Mata Lomba Libatkan Siswa Kelas 1-6
3 weeks ago
Lomba Ukulele Sirimau, Ely Toisutta: Musik Perkuat Identitas Ambon Sebagai City of Music
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Inspektorat dan APH Diminta Audit DD Desa Atubul Da, Diduga Brangkas di Kelola Ketua BPD
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
Wali Kota Ambon Buka SLCN, Tekankan Keselamatan Nelayan dan Pemanfaatan Teknologi Laut
Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon
KASUS OLI PERTAMINA DIDUGA PALSU MANDEK Warga Namrole Minta Kapolda Maluku Turun Tangan