Esok Pelantikan Raja Batu Merah Ditunda, Pemkot Siap Fasilitasi Sumpah Adat
"Kami akan memfasilitasi sumpah adat dari kedua belah pihak," kata Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada media di Gedung Serbaguna Xaverius Ambon, Kamis (7/12/2023). Dia mengakui, rencana besok pagi dilakukan pelantikan adat. Lalu dilanjutkan dengan pelantikan pemerintahan.
"Tapi kami minta ditunda dulu pelantikannya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," akuinya. Menurutnya, tugas fasilitasi tidak bisa menjawab bisa atau tidak, karena bukan pihaknya yang berperkara. "Jadi, kalau pihak Nurlete dan Hatala bersedia maka kami siap fasilitasi," jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya telah berupaya mengikuti apa yang diinginkan. Namun, pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon berpegang teguh kepada hukum dan keputusan yang berlaku. "Saya akui, kami tidak bisa memutuskan kebenaran soal adat, dan tidak mencampuri.
Tapi, kalau hari ini sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap itu yang menjadi sandaran pemerintah," tukasnya. Ditambahkan, berdasarkan hasil pertemuan bersama telah disepakati belum ada pelantikan sampai pelaksanaan sumpah adat yang difasiltasi okeh pemerintah kota Ambon. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Wagub dan Istri Hadiri Pemancangan Tiang Alif Masjid Jami Negeri Luhu
Komisi I DPRD Ambon Dorong Optimalisi Pelayanan Kesehatan dan Kepesertaan BPJS
Lembut Menggetar Malam: Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Tenggara Taniwel Timur, SBB
Diduga BKP-BTR Angkut Limbah Tembang Secara Ilegal