Gunawan : Seluruh Karyawan di Ambon Harus Digaji Sesuai UMK
"Saya menginginkan masalah pengupahan bagi karyawan-karyawan yang ada di kota Ambon harus diberikan upah sesuai dengan UMK karena yang terjadi di Kota Bekasi sebagai barometer dan referensi yang kita pakai karena karyawannya dibayar seusia dengan UMR," kata Ketua Pansus Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar kepada media ini di Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Dengan ini, Gunawan berkata, bagi perusahaan-perusahaan di Kota Ambon terlebih khusus PT Urimesing segera menggaji Jukir-jukirnya dengan UMR, Kalau tidak komisi III Cabut ijinnya. Tak hanya itu, para karyawan juga harus diberikan jaminan kesehatan per bulannya dibayar dan dibuktikan.
"Keselamatan dan kesejahteraan dari para karyawan maupun jukir di Kota Ambon merupakan implementasi berkembangnya Kota Ambon, dan tidak kalah bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia," jelasnya. Ia menambahkan, kedepannya untuk tenaga kerja asing setalah blok Masela, baik pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon dengan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini bisa diikuti oleh kota-kota lain. "Minimal bagi tenaga asing yang dipekerjakan di sebanyak 40 persen dan tenaga lokal 60 persen.
Itu sesuai dengan omnibus law UU Nomor 11 tahun 2022 tentang upah, tenaga kerja asing, waktu kerja, jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang ada di pasal 34,35,36 maupun 37," tandasnya. Turut hadir dalam kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Bekasi yakni Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, Seluruh anggota Pansus Komisi III, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steven Patty, Bagian Hukum, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, H. Suhup bersama staf. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Masuk 2024, Wattimena Imbau Warga Kota Jaga Situasi Jelang Pemilu
5 Gol Terbaik Sepanjang Masa Pertandingan AC Milan vs Bologna Hingga Mei 2025
Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang, Kapolres Kepulauan Tanimbar hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama KinerjaΒ
Kades Batu Layar BurseL Dukung Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Di Desanya