AmbonToday
Menu Utama

Informasi Bersifat Penting

L

Oleh: Lamberth Tatang

Saturday, 6 May 2023 | 14:35 WIT

Bagikan:
Informasi Bersifat Penting
Saumlaki, ambontoday. com - Diinformasikan bahwa Sony Hendra Ratissa, S.

Hut mantan anggota DPRD, pernah menjalani hukuman pidana di lembaga Pemasyarakatan kelas III Saumlaki karena dianggap melanggar pasal 266 Kitab Hukum Pidana Namun kini telah dibebaskan pada tanggal 5 Agustus 2015 karena telah selesai menjalani pidana. Informasi ini dikeluarkan berdasarkan surat bebas yang dikeluarkan oleh kepala lembaga pemasyarakatan kelas III Saumlaki David Lekatompessy, S. IP pada tanggal 08 Mei 2023.

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!