KEARIFAN LOKAL TANIMBAR
Oleh : Nama : BRUSLY W. KELMASKOSU NIM : 1230658820319014
Tuan atau pemilik ini berperan sebagai pelindung terhadap barang dimaksud. Sementara itu kata lolat berarti penerima suatu barang. Lambing nilai Daun Lolat terjadi pada proses perkawinan adat, dimana duan merupakan orang yang bertindak sebagai orang yang bertindak sebagai pemberi perempuan, sedangkan Lolat adalah predikat bagi kelompok keluarga yang bertindak sebagai penerima perempuan. Hubungan kekerabatan Duan Lolat diatas tersimbol dalam berbagai bentuk barang pemberan, baik dari pihak duan maupun lolat, yang berlangsung dalam kehidupan setiap masyarakat Tanimbar.
Tidak hanya dalam perkawinan, peran duan Loalat juga berlangsung dalam peristiwa kelahiran, pembangunan Rumah, perkelahian, samapai pada peristiwa Kematian. Pihak duan biasanaya berkewajiban memebrikan pakaian dan perlengkapannya, termasuk juga bahan makanan beruapa beras dan umbi-umbian kepada pihak lolat. Sementara itu, pihak lolat berkewajiban memberikan Babi dan minuman sopi (tuak khas Tanimbar) kepada pihak duan. Barang yang diberikan dari pihak duan maupun lolat juga bisa dalam bentuk benda-benda adat seperti kain Tenun, perhiasan adat, gading gajah, belusu dan barang adat lainnya.
Seiring perkembangan waktu, bentuk barang pemberian pun beragam karena semakin langkah benda-benda adat saat ini sehingga beberapa benda adat yang sulit di temukan di ganti dengan Uang. (AT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
1 week ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Menarik, Rumania Bungkam Ukraina dengan 3 Gol tanpa Balas
DPC Hanura Malteng Lapor Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Dilakukan Opier dan Lomo
Panja Perpanjang Penjaringan Penjabat Gubernur Maluku