Ketua PMI Maluku Dukung Pembentukan Unit Transfusi Darah dan Bank Darah di Bursel
Kehadiran Bupati beserta jajaran menunjukkan penghormatan yang besar kepada PMI sebagai organisasi kemanusiaan," ujarnya.
John menegaskan bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang bersifat netral, independen, serta selalu mengedepankan nilai persatuan dan kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan PMI Kabupaten Buru Selatan yang baru dilantik merupakan satu-satunya kepengurusan yang sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
"Tidak ada kepengurusan tandingan di Kabupaten Buru Selatan. Pengurus yang dilantik hari ini adalah pengurus yang sah sesuai konstitusi organisasi," tegasnya.
Meski demikian, John berharap seluruh pihak yang sebelumnya belum bergabung dapat dirangkul untuk bersama-sama terlibat dalam gerakan kemanusiaan. "Kita ingin semua bersatu. Siapa pun yang memiliki niat baik mari bergabung dalam kerja-kerja kemanusiaan, karena organisasi ini milik masyarakat," katanya.
Menurutnya, PMI tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah. Sebab, berdasarkan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan tugas-tugas kemanusiaan PMI. "PMI adalah organisasi kemanusiaan yang didukung oleh negara.
Karena itu sinergi dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting," ujarnya.
Dukung Pembangunan Unit Transfusi Darah
Dalam kesempatan tersebut, John menyambut baik komitmen Bupati Buru Selatan, La Hamidi, yang berencana membangun Unit Transfusi Darah (UTD) beserta Bank Darah di Kabupaten Buru Selatan.
Ia mengungkapkan, dari sebelas kabupaten/kota di Provinsi Maluku, hingga saat ini baru Kota Ambon yang memiliki Unit Transfusi Darah.
"Bayangkan, sebelas kabupaten/kota di Maluku baru memiliki satu Unit Transfusi Darah.
Kondisi ini tentu menyulitkan pelayanan kebutuhan darah bagi masyarakat," ungkapnya. Karena itu, ia berharap rencana pembangunan UTD dan Bank Darah di Buru Selatan dapat segera direalisasikan melalui kerja sama pemerintah daerah, rumah sakit, PMI, serta dukungan Pemerintah Provinsi Maluku maupun PMI Pusat. "Kalau Unit Transfusi Darah dan Bank Darah segera terbentuk, bukan hanya membantu PMI, tetapi yang paling utama adalah menyelamatkan masyarakat yang membutuhkan darah," katanya.
Selain pelayanan darah, John juga mendorong pengurus PMI Buru Selatan segera membentuk relawan PMI di sekolah maupun komunitas masyarakat. Menurutnya, kekuatan utama PMI bukan terletak pada anggaran, melainkan pada keberadaan relawan. "PMI hidup karena relawan.
Kalau ingin membangun PMI yang kuat, maka kita harus membangun relawannya," ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar seluruh pengurus yang baru dilantik mengikuti orientasi kepalangmerahan sehingga memiliki pemahaman, visi, dan semangat yang sama dalam menjalankan organisasi.
Bupati La Hamidi Siap Dukung Pembentukan Unit Transfusi Darah dan Bank Darah
Sementara itu, Bupati Buru Selatan La Hamidi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk mendukung penuh keberadaan PMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang kemanusiaan.
Dalam sambutannya, La Hamidi menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus PMI Kabupaten Buru Selatan periode 2026β2031.
Ia menjelaskan bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang netral dan independen, berlandaskan tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
Bupati juga mengapresiasi kepengurusan PMI sebelumnya yang dinilai telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial, kebencanaan, hingga pelayanan kemanusiaan di Kabupaten Buru Selatan. "PMI tidak hanya mengurus donor darah, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, mitigasi bencana, dan aksi kemanusiaan lainnya," katanya. Menurut La Hamidi, di tengah kondisi ekonomi dan keterbatasan fiskal daerah, pemerintah membutuhkan sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk PMI, untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengaku memahami secara langsung sulitnya memperoleh darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi. "Saya pernah mengalami sendiri ketika masih menjadi anggota DPRD. Banyak pasien kesulitan mendapatkan darah sehingga saya harus ikut berkoordinasi ke berbagai pihak untuk mencari pendonor," ungkapnya.
Karena itu, ketika PMI menyampaikan rencana pembangunan Unit Transfusi Darah dan Bank Darah, dirinya langsung memberikan dukungan penuh. "Saya langsung menyatakan siap mendukung. Kita akan siapkan secara bertahap agar fasilitas ini dapat segera terwujud," tegas La Hamidi.
Ia berharap PMI Provinsi Maluku maupun PMI Pusat dapat membantu mempercepat proses pembangunan fasilitas tersebut melalui dukungan program maupun koordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, keberadaan Unit Transfusi Darah di Kabupaten Buru Selatan nantinya tidak hanya melayani masyarakat Buru Selatan, tetapi juga dapat membantu memenuhi kebutuhan darah masyarakat di Pulau Buru secara keseluruhan. Menutup sambutannya, La Hamidi mengajak seluruh pengurus PMI yang baru dilantik untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas organisasi, serta mengembangkan program-program kemanusiaan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, penanggulangan bencana, dan aksi sosial. [ Nar'Mar ] __________ .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Penggalian C Diduga Ilegal di Proyek RSUD Bursel, Diduga Keluarga Bupati Terlibat
2 weeks ago
Jubir Pemkot Ambon: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme
3 weeks ago
Semarak HUT ke-81 RI, SD Negeri 257 Suli Gelar Sembilan Mata Lomba Libatkan Siswa Kelas 1-6
3 weeks ago
Lomba Ukulele Sirimau, Ely Toisutta: Musik Perkuat Identitas Ambon Sebagai City of Music
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Satpolairud Siapkan Pasal Pidana: Pembeli Ilegal dan "Peluncur" Preman Telur Ikan Terbang Bakal Disikat!
MOANA LESNUSSA Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD ke BK
MOANA LESNUSSA LAPORKAN Dugaan Pelanggaran KODE ETIK Anggota DPRD ke BK, Ketua DPRD Pastikan Diproses Sesuai Mekanisme
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
Jubir Pemkot Ambon: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme