Komisi IV DPRD Maluku Gelar Rapat Bersama Keluarga A.M Sangadji
M) Sangadji, melibatkan Pemprov Maluku dan Pemerintah Negeri Rohomoni di ruang komisi, Senin (9/8/2021). Poin penting digelarnya rapat perdana ini, adalah mendengar pendapat untuk mendapat pengakuan A. M.
Sangadji sebagai pahlawan nasional dari negara A. M Sangadji, sapaan Abdul Muthalib Sangadji merupakan salah satu dari pahlawan kemerdekaan Indonesia asal Maluku. Tokoh yang dijuluki Jago Tua itu adalah tokoh sentral Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) bersama dua rekannya, H.
O. S. Tjokroaminoto dan H.
Agus Salim. Namun, kedua sahabatnya itu sudah diakui negara sebagai pahlawan nasional sejak lama, tapi tidak dengan A. M.
Sangadji. Meski begitu, Tokoh kelahiran Rohomoni, Uly Hatuhaha, Maluku Tengah, 3 Juni 1889 tersebut, dikenal sebagai pejuang pemberani dan sederhana. Merujuk pada penggalan sejarah diatas, Plh Sekda Maluku Sadli Lie, pada kesempatan itu menyambut baik usulan A. M Sangadji mendapat gelar pahlawan nasional. Ditegaskannya bahwa , pihaknya mendukung penuh pengusulan tersebut.βKami akan memberikan apresiasi terhadap perjuangan untuk mendukung A.
M Sangadji menjadi pahlawan nasional,β tegasnya menghadiri rapat. Menurut Plh Sekda Maluku ini , secara simbolik kehadiran A. M Sangadji di tengah masyarakat Maluku bisa menjadi bukti pendukung pengusulan dimaksud.
Salah satunya nama jalan di Kota Ambon yang menggunakan nama A. M Sangadji. βDengan fakta-fakta yang tadi disampaikan, kami akan memproses pengusulan menjadi pahlawan nasional dengan dukungan dokumen yang ada,β ujarnya.
Kini, naskah pengusulan dengan melibatkan seluruh pihak terkait akan disiapkan sebelum diusulkan ke kementerian. Beberapa administrasi juga harus rampung agar bisa ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. βMinimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan hari ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan dewan, bersama ahli waris (Keluarga) untuk mendorong A.
M Sangadji menjadi pahlawan nasional. Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengaku, sudah ada kesepakatan antara dewan, pemerintah daerah dan pihak keluarga terhadap pengusulan tersebut. Kesepakatan ini merupakan kesimpulan politik.
βKita harus melakukan proses sesuai undang-undang, sehingga secara politik kita sudah tetapkan. Tetapi nanti oleh pemerintah pusat, kita minta ditetapkan secara hukum,β akunya. Kemudian, perwakilan keluarga A.
M Sangadji, Kamil Mony berharap A. M Sangadji bisa ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. Jasa Sangadji memperjuangkan kemerdekaan NKRI menjadi alasan dari harapannya itu.
βSaya kira dukungan politik yang paling penting. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam mengusung A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional,β harapnya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat ini Kadis Sosial Maluku Sartono Pining, Sekdis Dinsos Donny Saimima, Koordinator Komisi IV Asis Sangkala, anggota Komisi IV Justina Renyaan/Andi Munaswir/Rostina, dan empat anggota keluarga A. M Sangadji.(AT-010)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
"Stagnasi Ekonomi Maluku: Saat Pola Pikir Usang Jadi Penghalang Utama"
Evans Alfons Tegaskan: Putusan Belum Dieksekusi, Tuduhan Hoaks Adalah Pemutarbalikan Fakta
Safitri Malik; Senyum Bipolo Logo HUT Ke-13 Bursel
Tingkatkan PAD Lewat Pajak Kendaraan, Jasa Raharja - Bapenda Maluku Gelar Rapat Tim Pembina Samsat