NTP Maluku Juli 2023 Turun 0,41 Persen, Ini Penyebabnya
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. "Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2023 sebesar 104,33 atau turun 0,41 persen dibanding Juni 2023 yang tercatat sebesar 104,75," kata Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje, Pattiwaelapia kepada media di Ambon, Jumat (4/8/2023). Menurutnya, Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,62 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,22 persen.
"Pada Juli 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-26 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,33. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 148,31; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 96,86," katanya. Diakui, Tercatat dua subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-1,28 persen) dan subsektor perikanan (-1,01 persen).
Sedangkan, tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,65 persen), subsektor hortikultura (0,87 persen) dan subsektor peternakan (0,81 persen). Ditambahkan, Pada Juli 2023 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,23 persen. "NTUP Provinsi Maluku pada Juli 2023 mengalami penurunan sebesar 0,67 persen dibanding Juni 2023, yaitu dari 112,36 menjadi 111,61," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Pemprov Maluku-BSSN Tandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Sertifikat Elektronik
JASA RAHARJA PEDULI LINGKUNGAN DAN PENYANDANG DISABILITAS UNTUK RECOVERY DI BALI
Umar Ali Lessy Kembalikan Formulir Calon Ketua DPD Golkar Maluku, Siap Kembalikan Kejayaan Partai
Wattimena Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkot Ambon