Pembukaan Sosialisasi Pembentukan Kelurahan Bersinar Di kota Ambon
Dalam sambutannya, Dominggus M. Kaya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat-Nya sehingga acara ini dapat terlaksana. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya serta fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin meluas hingga ke desa-desa telah mendorong Presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Instruksi ini mengarahkan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika untuk periode 2020-2024. Dalam upaya menuju Indonesia Bersinar, Pemerintah Kota Ambon bersama BNN Provinsi Maluku telah meluncurkan dan mendeklarasikan Desa Bersinar di Batu Merah pada tahun 2022.
Pada tahun 2023, kelurahan Benteng dan kelurahan lainnya juga telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Untuk tahun 2024, kelurahan Kudamati menjadi salah satu fokus utama dalam program ini. PJ Walikota Ambon menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitasi Desa Bersinar.
Program ini dikelola secara partisipatif dan berbasis pada pemanfaatan sumber daya lokal. Dominggus M. Kaya mengajak semua peserta untuk membangun kebersamaan dan solidaritas dalam mendukung kelurahan dan desa yang memiliki peran strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat sebagai agen pemulihan yang dipilih oleh lurah, kepala desa, atau raja untuk melaksanakan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban penyalahgunaan narkoba. Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Ambon dapat menjadi kota yang bersih dari narkoba.( Oi ).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Menegakkan Disiplin ASN, Praktisi Hukum Dorong Pemkab Bursel Seimbangkan Hak dan Kewajiban
3 weeks ago
Hamid Mukadar: Rumah Sakit Bukan Sekadar Gedung, SDM Harus Siap
3 weeks ago
LP-KPK Maluku Desak Polda-Kejati Selidiki Dugaan Galian C Ilegal untuk Proyek RSUD Salim Alkatiri Type C di Kab. BurseL
3 weeks ago
ADA DUA LAPORAN POLISI! Moana Lesnussa Tempuh Jalur Hukum, Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja
DPRD Maluku Bahas Ranperda BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemda Maluku
12 Bintara Polri Ditugaskan Pada Polsek Selaru Dan Tanut
Polisi Diminta Usut Proyek Pemecah Ombak di BPBD BurseLΒ
Proses Tahapan Pilkada Bursel Selesai, Safitri-Gerson Dilantik Jadi Bupati Periode 2021-2026