Polly - PPKM Darurat,Indag Maluku Jamin Stok Harga Kebutuhan Pokok stabil
Barang bahan pokok tersebut mulai dari beras, minyak goreng, telur, daging, hingga bawang merah dan cabai merah. "Saya pastikan bahwa seluruh bapok yang saya sebutkan mempunyai kecukupan lebih dari dua minggu pada hari ini setidaknya, tapi yang lain lebih dari satu bulan. Semua barang-barang ini ada, stabil, terjangkau, dan mudah-mudahan dalam PPKM Darurat ini, tidak ada permasalahan," kata polly saat di Wawancarai jumat ( 8/7/2021) Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena selain stok aman, harga bapok stabil dan terjangkau. Polly menegaskan bahwa untuk semua pihak terutama pelaku usaha agar tidak berspekulasi memanfaatkan situasi darurat ini dengan menaikkan harga dan mengambil untung sebesar-besarnya. Jamlai mengatakan bahwa, Semua stok harga dan bahan pokok stabil, kecuali pemasokan Cabai yang berkurang, harga cabai Minggu kemarin 100 ribu per kilogram.
Kini sudah 80 ribu per kilogram di karenakan sudah ada pemasukan cabai dari Sulawesi selatan." Jelas Jamlean. "Biasanya cabai di Produksi secara lokal dari Pulau Buru dan Maluku Tengah Hingga Maluku tidak kekurangan pasokan cabai, Namun beberapa Minggu Kemarin Maluku kekurangan pasokan cabai karena dua daerah tersebut belum melakukan panen,"Katanya. " Beberapa Minggu kemarin, Maluku kekurangan cabai sehingga harus di kirim dari Sulawesi selatan dan Jawa timur.
Kini pemasokan cabai dan harga sudah kembali stabil."sambungnya. Selain itu, Jamlean pun menceritakan bahwa kemarin, Rabu (7/7/2021) Disperindag melakukan rapat melalui zoom dengan kementrian perdagangan dan menyampaikan bahwa Maluku sangat bergantung pada Jawa timur dan Sulawesi selatan untuk produksi bahan pokok. "Jadi kemarin saat melakukan zoom dengan kementrian Perdagangan, Maluku akan menjadi wilayah perhatian untuk pemasokan bahan pokok.
"Dengan demikian, bahan pokok untuk Maluku selama pandemi dan PPKM menjelang idul Adha terjaga,"jelasnya Kabid itupun menginformasikan, satgas pangan pusat mengeluarkan surat keputusan, untuk tidak ada pihak pelabuhan menahan kapal-kapal yang membawa bahan pokok saat memasuki daerah-daerah yang membutuhkan. " Jadi satgas pangan pusat menginformasikan sudah melakukan surat keputusan untuk tidak ada pihak yang menahan Kapal-kapal yang membawa bahan pokok ke daerah-daerah." Tutupnya. (AT-010).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ban Motor Unggulan: Tahan Hujan Intens, Terik Matahari
Jasa Raharja Optimalkan Sosialisasi Pesan Keselamatan Bagi Penumpang Kapal Laut