AmbonToday
Menu Utama

Polres Kepulauan Tanimbar Sosialisasi Medsos Dan Sistim Pelaporan Masyarakar

L

Oleh: Lamberth Tatang

Monday, 28 November 2022 | 17:06 WIT

Bagikan:
Polres Kepulauan Tanimbar Sosialisasi Medsos Dan Sistim Pelaporan Masyarakar
Saumlaki, ambontoday. com – Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S. I.

K., kembali melakukan kegiatan tatap muka bersama masyarakat desa Lorulun, kecamatan Wertamrian dalam bentuk β€œTamtotan Ma Tatanuk Ngamone” yang dalam bahasa adat Tanimbar yaitu β€œduduk untuk bercerita tentang Kebaikan” dengan maksud, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait tugas pelayanan Kepolisian untuk Pembenahan kedepannya. Terhadap kegiatan ini, Kepala desa Lorulun Yohanis Buwarleling menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar yang juga didampingi Kasat Binmas Iptu J. Oraplean dan Kapolsek Wertamrian Ipda H.

Silalahi, S. Tr. K.

β€œKami Pemerintah Desa Lorulun bersama masyarakat Lorulun menyambut baik apa yang saat ini dilakukan oleh Polres Kepulauan Tanimbar yaitu terkait kunjungan Bapak Kapolres bersama Jajaran di desa kami”. Ujarnya dalam rilis yang diterima ambontoday. com Minggu, (27/11).

Kapolres bangga, dalam kegiatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah desa Lorulun atas kesediaannya meluangkan waktu bersama warganya demi terselenggaranya kegiatan ini walaupun didadak. β€œSaya mengapresiasi masyarakat yang hadir saat ini walaupun mendadak namun masyarakat cukup antusias. Maksud kedatangan kami adalah untuk memperkenalkan diri dan juga akan menggelar Pelayanan Pengobatan gratis dari kami dan ada juga kegiatan bantuan sosial lainnya.

Ini merupakan tugas pokok Polisi yaitu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat," ungkapnya. Selain itu, Pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar ini juga menjelaskan tentang Program Quick Wins Presisi Polri yang saat ini sedang digalahkan oleh Polri. β€œKami Kepolisian RI sejak 21 November 2022 kami memiliki Program Quick Wins terkait peningkatan tugas Pelayanan kepada masyarakat, sehingga jika ada permasalahan di desa, Bhabinkamtibmas akan menangani dengan cepat, tetapi kalau sudah mengarah kepada tingkat Penegakan hukum, maka akan ditangani melalui mekanisme yang ada”. tuturnya Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar apabila berkaitan dengan adanya permasalahan yang terjadi di desa, misalkan antara soa agar bisa dilakukan melalui duduk bersama untuk dibicarakan dengan baik melalui nilai - nilai adat yang ada. Akhir sambutannya, dirinya juga membagikan alamat Media Sosial pribadinya (FB, IG dan TW) serta nomor kontak handphone (HP) kepada masyarakat agar dapat melaporkan permasalahan Kamtibmas melalui mesengger FB jika ada yang memiliki permasalahan yang perlu ditindaklanjuti. (AT/RM)

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!