Potensi Penyebaran Covid-19 Tinggi Saat Rapit Antigen Pemprov Maluku Yang Mengabaiakan Prokes
Rapit Antigen yang dilakukan dihalaman parkiran belakang kantor gubernur Maluku, Kamis (21/1/2021) sangat mengundang dan memberikan peluang besar proses penyebaran virus Covid-19 yang diciptakan oleh Gustu Covid-19 Pemprov Maluku dan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Kondisi ini ketika dikonfirmasi kepihak Nakes yang bertugas yang enggan namanya dipublikasikan, katakan "kerumunan ini sangat berpotensi tinggi proses penyebaran Covid-19, kami hanya melaksanakan tugas rapit, yang mengatur jarak dan yang lain itu urusannya gustu Covid-19 dan pihak BKD" katanya. Pantauan ambontoday. com dilokasi rapit Antigen, pegawai negeri sipil yang bertugas dikantor Gubernur Maluku yang berbondong - bondong melakukan rapit, sama sekali tidak memperhatikan Protokol Kesehatan yang selama ini mereka berteriak dalam berbagai bentuk sosialisasi ke masyarakat. Tidak menjaga jarak, tidak ada tempat atau air untuk mencuci tangan, ini sangat memberikan kesempatan yang berharga bagi penyebaran Covid-19, namun pihak gustu Covid-19 Pemprov Maluku hanya membiarkan kondisi tersebut berjalan tanpa merasa bahwa itu tugas mereka untuk tetap ada pada tupoksi dalam menyuarakan 3M.
Ada apa dengan tim gustu Pemprov yang membiarkan pemadatan dilokasi rapit Antigen, apakah proses pembiaran ini untuk membiarkan proses penyebaran Covid-19 dikalangan PNS lingkup Pemprov Maluku dan pihak Nakes juga memilih diam. Pihak keluarga dan masyarakat pada umumnya harus mengantisipasi atau menjaga jarak dari seluruh PNS yang bertugas di kantor Gubernur Maluku, Karena sangat riskan jika dalam kerumunan itu ada diantara mereka yang positif Covid-19, maka akan lebih besar potensi penyebarannya ke keluarga maupun masyarakat lain, mengingat sistim penyebaran virus Covid-19 membutuhkan waktu lebih dari satu jam, yang dikhawatirkan, setelah selesai rapit ada PNS yang dinyatakan Negatif namun ada juga yang positif, secara otomatis pasti penyebarannya akan merajalela sekalihpun dinyatakan Negatif pada saat rapit. (AT/lamta).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kepala LL-DIKTI Wilayah XII,Pastikan STIH Saumlaki Mendapatkan Izin Operasional Dari Kementrian
Polres Tanimbar Gelar Pelatihan Dalmas
Ini Cara Kemendagri Permudah Pembayaran Pajak dan Registrasi Kendaraan Bermotor
Lalamafu,Pemimpin Yang Visioner
Peringatan Hari Buruh, Polres Kepulauan Tanimbar Lakukan Apel Siaga