Tingkatkan PAD, 100 Nelayan di Ambon Ikut Uji Publik Retribusi TPI
"Pendapatan asli daerah ini diperoleh dari pajak Daerah dan retribusi Daerah, termasuk juga disumbangkan oleh Dinas Perikanan Kota Ambon melalui retribusi tempat pelelangan ikan,"jelasnya. Diakuinya, tempat pelelangan ikan atau TPI merupakan salah satu sarana penting dalam rantai pemasaran ikan. "Fungsi TPI sesuai namanya adalah untuk melelang ikan atau tempat di mana terjadi pertemuan antara penjual yaitu nelayan pemilik ikan atau pemilik kapal, dan pembeli yaitu pedagang atau jibu jibu atau papa lele atau agen perusahaan perikanan,"ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon menyadari fungsi pelelangan ikan ini dalam konteks pemasaran belum dapat dilakukan secara optimal di Kota Ambon . "Beberapa masalah dan kendala yang dihadapi antara lain titik pendaratan ikan yang dialami di desa atau negeri. Dengan tidak ada pelelangan di tempat pendaratan, masih panjangnya rantai pemasaran dari nelayan atau pemilik ikan sampai ke konsumen akhir," tuturnya.
Ditambahkan, belum adanya harga patokan ikan di daerah masih adanya penentuan harga sepihak dan belum optimalnya pelelangan ikan di pasar arumbae. Karena itu, dalam menghadapi masalah dan kendala ini Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan terus berbenah pada 30 November 2002 lalu Pemerintah Kota Ambon telah meresmikan rumah lelang orang baik dan menetapkan peraturan walikota nomor 53 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan sebagai implementasi peraturan daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2022 tentang retribusi tempat pelelangan ikan. "Rumah lelang arumbae berfungsi mengelola tempat bilangan ikan di pasar ikan yang rumbai untuk lebih baik khususnya untuk pemungutan retribusi tempat pelelangan ikan. meskipun demikian tarif retribusi TPI tersebut belum dipungut sesuai Perda dan perwali yang telah ditetapkan .
Sehingga pendapatan asli daerah melalui retribusi TPI belum optimal,"jelasnya. Dirinya berharap, penerapan dan pemungutan retribusi TPI secara benar akan memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan asli daerah Kota Ambon yang tentunya akan memberikan manfaat bagi pembangunan kota Ambon.(AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Maluku Dampingi Menko Perekonomian Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kota Ambon
Langkah Nyata Untuk Kemanusiaan: DPRD Ambon Siap Uji Publik Ranperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan
Ketua TGPP Dituding Arogan, Ini Penjelasan Penjelasan Rahakbauw
Rayakan Hari Bhayangkara Polres Tanimbar Gelar Pembagian Bansos, Baksos dan Anjangsana.
Sairmaly,YPT-RLS Siapkan Pelayanan Terbaik Untuk Proses Pendirian STIH Saumlaki