Tunaikan Tugas Mengayom, Baumasse Sosialisai Jegah Pungli
Personel Polsek Serwaru Aipda S. Baumasse selaku bhabinkamtibmas melaksanakan program kegiatan dengan menyambangi Desa binaan yaitu Desa Tomra Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Senin, (3/4). Pelaksanaan kegiatan pada Desa binaan yang dilakukan oleh Aipda Baumasse yakni melalui metode Dialogis sebagai bentuk komunikasi sosial terhadap warga Desa binaan yang terdiri dari para guru, hal tersebut menurut Aipda Baumasse sangat efektif karena dapat bertemu secara langsung dengan warganya serta dapat menerima informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat Desa binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan warga Desa binaan, Aipda Baumasse melakukan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan mengacu pada Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli dengan maksud agar masyarakat mengetahui dan mengenal lebih dekat tentang pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum. Selain itu Aipda Baumasse juga meminta agar warga dapat bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mencegah adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan, jika mendengar ataupun mengetahui hal-hal yang dapat mengancam keamanan dan ketentraman di Desa secepatnya menghubungi dirinya selaku Bhabinkamtibmas guna bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut sehingga keamanan dan ketentraman masyarakat di Desa dapat terjamin. Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.
I. K. mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas pada Polres MBD maupun Polsek jajaran ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
βSesuai tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, diamanatkan bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desaβ ungkap Kapolres. Kapolres juga menambahkan, Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. βDalam menghadapi tahun politik saat ini, saya mengharapkan kepada anggota bhabinkamtibmas baik di Polres MBD maupun Polsek jajaran agar selalu bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis dan ikut-ikutan berpolitik yang berdampak pada Institusi Polri,β tutup Kapolres. (AT/JW)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Indikasi Korupsi Proyek Jalan Trans Besi PUPR Malteng Makin Kentara
Pemda Tanimbar Harus Adil Lirik Wisata Di Tanimbar
Kuota Terbatas, Penerimaan Calon Praja IPDN Prioritaskan Putra Daerah
Ini Hasil Pencarian Firdaus H.4 di Gunung Binaiya, Tim SAR dibagi 5 SRU
DPRD Maluku Agendakan Panggil Kadis Pendidikan Bahas Persoalan SMA Siwalima