APIP Siap Audit Kerugian Negara Dugaan SPPD Fiktif BPKAD KKT
Ada mekanisme, makan prinsipnya kami menunggu dari pihak kejaksaan dalam merampungkan setiap temuan dari hasil pemeriksaan maka dari bahan keterangan itu maka kami siap lakukan audit, senpai saat ini inspektorat belum Terima hasilnya. "Saya belum bisa sampaikan apa-apa sambil menunggu dari kejari," ujar Huwae. Lanjut Hiawae, APIP akan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga tidak semerta-merta lakukan audit tanpa hasil pemeriksaan dari Kejari KKT.
"Selama hasil pemeriksaan belum sampai ke kami, maka saya tidak mau berkomentar apa-apa dulu ya, karena hasil pemeriksaan belum rampung, mengingat di pemberitaan pada beberapa media sudah menyebut angka yang berkisar Rp. 9 Miliar, itu yang saya takut untuk berkomentar, kita tunggu saja hasil pemeriksaan baru kami lakukan audit," ungkapnya. Dikatakan juga, jika itu dipaksakan proses auditnya mau mulai dari nilai yang mana, apakah Rp. 9 Miliar yang sudah diberitakan, itu tidak mungkin.
Sehingga prinsipnya kami menunggu, jika hasil pemeriksaan dari Kejari sudah rampung dan diserahkan ke APIP maka, proses audit sesuai hasil pemeriksaan. "Ini butuh proses dan pengujian, berdasarkan bukti dan data yang nantinya diberikan pihak Kejari KKT," tutupnya. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago